Sukses

Ahok: PKL Silakan Jualan, Tapi Jangan Dudukin Jalan

Ahok memperbolehkan semua PKL dari dalam dan luar DKI masuk ke dalam gedung, tetapi jangan menduduki jalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperbolehkan semua Pedagang Kaki Lima atau PKL dari dalam dan luar DKI masuk ke dalam gedung pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat. Tetapi, Ahok menggarisbawahi PKL yang ber-KTP DKI akan menjadi prioritas. Namun Ahok mengimbau kepada PKL jangan menduduki jalan, karena akan menimbulkan kemacetan.

"Semua orang boleh, cuma tolong jangan dudukin jalan kami. Kamu boleh datang ke Jakarta, tapi kalau dudukin jalan raya, kamu sudah ngelanggar aturan, ngelanggar Perda," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Bagi PKL tidak memiliki KTP DKI, tetap akan diupayakan masuk ke dalam gedung pasar di Blok G. Tetapi itu akan disesuaikan lagi dengan kapasitas gedung.

Namun yang masih disayangkan, para pedagang tetap saja kembali berjualan di badan-badan jalan. Walaupun telah beberapa kali dilakukan penertiban. Salah satu kendalanya mereka merasa berhak berdagang di jalan karena telah membayar uang sewa kepada oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Sebenarnya sudah dimasukin, tapi keluar lagi. Ini persoalan mereka bandel aja. Kalau kayak gitu, saya bisa tutup semua Tanah Abang. Prinsipnya, Anda boleh dagang, tapi jangan dagang di jalan karena buat kita macet, itu saja," tegas Ahok.

Pemprov DKI bersama PD Pasar Jaya akan segera membenahi kondisi Blok G agar layak digunakan oleh para PKL. Agar semua PKL mempunyai aturan. Jika tidak semua jalan raya, lanjut Ahok, bisa diduduki oleh pedagang. "Yang penting ginilah, Anda mau dagang di Jakarta silakan. Tapi jangan dagang di jalan raya gitu lho," ujar Ahok. (Frd/Ism)