Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Korupsi Bansos Bandung. Juga adanya kemungkinan tersangka lain, selain Hakim Setyabudi.
"Kemungkinan terbuka untuk siapa saja, asal ada alat bukti kuat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2013).
KPK telah menjerat 6 orang tersangka dalam kasus suap ini. Mereka yakni Hakim Setyabudi, Toto Hutagalung, Asep Triyana, Herry Nurhayati, Walikota Bandung Dada Rosada, dan Mantan Sekda Bandung Edi Siswadi.
Dari hasil reka ulang diketahui suap terhadap Hakim Setyabudi dilakukan di 4 tempat, di antaranya ruang kerja Setyabudi di Kafe Bali, salah satu kamar di Hotel Grand Serella, dan salah satu masjid di kawasan Jalan Maluku, Bandung.
Selain membuka peluang tersangka suap lainnya, KPK juga masih menunggu jawaban Mahkamah Agung mengenai lokasi persidangan, antara disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tipikor Bandung.
"Belum ada jawaban dari Mahkamah Agung," ucap Johan.
Sebelumnya, tim pengacara Setyabudi mengaku sudah mengirim surat ke MA melalui KPK untuk menyidang kliennya di Jakarta, meskipun tempat kejadian perkara berada di Bandung. Alasannya Setyabudi khawatir akan ada tekanan dari pendukung Walikota Bandung Dada Rosada. (Riz/Ism)
Ada Tersangka Lain Kasus Suap Dana Bansos Pemkot Bandung?
KPK terus mendalami kasus Korupsi Bansos Bandung. Juga adanya kemungkinan tersangka lain, selain Hakim Setyabudi.
Advertisement