Sukses

Staf LHI Diperiksa KPK untuk Tersangka Dirut Indoguna

Staf pribadi mantan Presiden PKS kembali diperiksa untuk tersangka Maria Elisabeth Liman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki. Pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MEL (Maria Elisabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Zaki akan dimintai keterangannya seputar keterlibatan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Zaki sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.15 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Zaki enggan berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya.

Pria yang sempat menghilang saat tim penyidik KPK akan menyita sejumlah mobil di gedung DPP PKS tersebut memilih langsung memasuki lobi gedung KPK.

Maria diduga telah menyuap Luthfi Hasan melalui Fathanah sebesar Rp 40 miliar. Penyuapan itu dilakukan agar perusahaannya mendapat tambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (Sul/Ism)