Lama tak terdengar, nasib pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang melintas di atas Casablanca hingga Tanah Abang itu sedikit mengalami kemajuan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membayar utang Rp 24 miliar kepada PT Istaka Karya dalam proyek itu, secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudi Siahaan menyatakan, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan dalam pembangunan proyek ini.
Sejauh ini proses pembayaran proyek yang melintasi Casablanca-Kampung Melayu-Tanah Abang itu, masih dalam perhitungan konsultan.
"Jadi progress dia bisa kami bayar, nanti bisa dihitung-hitung. Jadi kalau misalnya ada kelebihan atau kekurangan pada bulan berikutnya itu bisa di-adjust (sesuaikan). Hitungannya progresif. Bertahap," ujar Manggas di Balaikota, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Manggas memberikan contoh, jika pengerjaan fisik oleh PT Istaka Karya telah berjalan 11 persen, maka Pemprov DKI akan membayar 10 persennya. Sistem pembayaran yang dianut antara Pemprov DKI dengan PT Istaka Karya memungkinkan adanya pengoreksian biaya. Sehingga dana sebesar Rp 24 miliar tak masalah jika tak dilunasi seluruhnya.
"Jadi kami tetap bayar. Segera kami akan selesaikan. Nanti bisa dihitung ulang karena kan sistemnya monthly certificate, jadi bisa ada koreksi," pungkas Manggas. (Ndy/Ism)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudi Siahaan menyatakan, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan dalam pembangunan proyek ini.
Sejauh ini proses pembayaran proyek yang melintasi Casablanca-Kampung Melayu-Tanah Abang itu, masih dalam perhitungan konsultan.
"Jadi progress dia bisa kami bayar, nanti bisa dihitung-hitung. Jadi kalau misalnya ada kelebihan atau kekurangan pada bulan berikutnya itu bisa di-adjust (sesuaikan). Hitungannya progresif. Bertahap," ujar Manggas di Balaikota, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Manggas memberikan contoh, jika pengerjaan fisik oleh PT Istaka Karya telah berjalan 11 persen, maka Pemprov DKI akan membayar 10 persennya. Sistem pembayaran yang dianut antara Pemprov DKI dengan PT Istaka Karya memungkinkan adanya pengoreksian biaya. Sehingga dana sebesar Rp 24 miliar tak masalah jika tak dilunasi seluruhnya.
"Jadi kami tetap bayar. Segera kami akan selesaikan. Nanti bisa dihitung ulang karena kan sistemnya monthly certificate, jadi bisa ada koreksi," pungkas Manggas. (Ndy/Ism)