Sukses

Susno Duadji Jual Rumah Mewah untuk Cicil Uang Pengganti Korupsi

Susno sudah membayar Rp 500 juta. Sehingga saat ini uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp 3,7 miliar.

Terpidana kasus korupsi Susno Duadji berencana menjual rumah mewahnya di bilangan Cinere, Jakarta Selatan, untuk mencicil uang pengganti yang wajib dia bayar terkait kasus korupsi yang membelitnya. Pengadilan mewajibkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.

Susno sebelumnya telah membayar Rp 500 juta. Sehingga, saat ini Susno masih harus melunasi uang pengganti sebesar Rp 3,7 miliar.

"Cicilan kedua insya Allah minggu ini dengan menyampaikan sertifikat untuk dijual rumah di Cinere. Harganya sekitar Rp5 miliar. Kalau laku kan langsung lunas," kata pengacara Susno Untung Sunaryo di Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).

Rumah yang akan dijual itu terletak di Puri Cinere, Jalan Cibodas 1, Depok, Jawa Barat. Setifikat rumah itu akan diserahkan ke Kejaksaan untuk kemudian dijual. "Setelah cicilan ke dua kami membuat surat. Sertifikat diserahkan ke Kejari Jaksel," ujar Untung.

Selain uang pengganti 4,2 miliar, Susno yang dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun ini juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta dan biaya perkara Rp 2500. Namun, semua itu sudah lunas dibayar purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal ini.

Saat ini, Susno tengah menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat, setelah menyerahkan diri pada 3 Mei 2013 lalu.

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, Susno harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun, denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar subsider 6 bulan penjara atas kasus korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari. (Eks/Ism)