Sukses

Bawaslu Kabulkan Hanura, Dapil II Jabar Ikut Pileg 2014

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengabulkan seluruh permohonan Partai Hanura untuk kembali ikut Pileg 2014.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengabulkan seluruh permohonan Partai Hanura untuk kembali ikut Pemiilihan Legislatif DPR 2014 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mencoret seluruh caleg Hanura di Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Barat.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, dengan pertimbangan dan fakta-fakta pemeriksaan, terdapat ketidakcermatan KPU dalam memverifikasi daftar calon sementara (DCS) dan penempatan nomor urut.

"Ini karena ketidakcermatan KPU dalam identifikasi secara tepat. Tidak melihat jenis kelamin. Sehingga penempatan yang seharusnya pada nomor urut 8 menjadi nomor urut 10 dan tidak diklarifikasi," kata Muhammad di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).

Lebih lanjut, Muhammad menjelaskan, Partai Hanura harus menyerahkan kembali nomor urut Caleg kepada KPU paling lambat 12 Juli 2013 mendatang pukul 16.00 WIB. "Selain itu, dari semua daftar caleg tidak ada yang boleh ditambah dan diganti," katanya.

"Jadi untuk keterwakilan perempuan tinggal diganti saja, yang nomor urut 10 ke-8, yang 8 ke-10. Dengan tetap mempertahankan sistem ziper," tambahanya.

KPU sebelumnya mengakui salah mencoret para caleg kader Partai Hanura dalam daftar caleg sementara (DCS) di Dapil Jabar II karena lalai dalam penempatan nomor urut caleg perempuan. Atas kejadian itu, KPU menyatakan permintaan maaf kepada Partai Hanura.

KPU juga mencoret caleg dari 5 parpol yang tidak penuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Kelima parpol itu adalah Gerinda di Dapil Jabar IX, PPP Dapil Jabar II dan Jateng II, PAN di Dapil Sumatera Barat I, PKPI di Dapil Jabar V dan VI serta Dapil NTT I, dan terakhir, Hanura di Dapil Jabar II. (Ali)
Video Terkini