Kasus penembakan terhadap tahanan di LP Cebongan, DIY, kini telah memasuki tahap sidang di pengadilan militer.
Meski dilakukan di pengadilan militer, pihak TNI menjamin masyarakat atau media bebas dan aman untuk memantau jalannya persidangan tanpa adanya ancaman intimidasi.
Liputan 6 SCTV menayangkan, Kamis (11/7/2013), pihak Kodam IV Diponegoro, menegaskan tak ada pemanggilan pihaknya terhadap 2 wartawan media cetak, Kompas dan Tribun Yogya, serta dugaan adanya intimidasi yang dilakukan seseorang yang mengatasnamakan penasihat hukum terdakwa.
Menurut pihak Kodam IV Diponegoro yang ada adalah permintaan konfirmasi oleh penasihat hukum terdakwa mengenai pemberitaan soal peran salah satu terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dalam pembantaian tersebut, oleh Harian Kompas dan pemberitaan yang menyebutkan para saksi mengenali keempat pelaku oleh Harian Tribun Yogya.
Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro juga menjamin keterbukaan, terutama kepada peliput dan masyarakat yang akan memantau persidangan kasus pembantaian 4 tahanan Lapas Cebongan, Yogyakarta. Dan tak akan ada pembatasan atau pengamanan berlebihan selama sidang kasus ini berlangsung. (Frd)
Meski dilakukan di pengadilan militer, pihak TNI menjamin masyarakat atau media bebas dan aman untuk memantau jalannya persidangan tanpa adanya ancaman intimidasi.
Liputan 6 SCTV menayangkan, Kamis (11/7/2013), pihak Kodam IV Diponegoro, menegaskan tak ada pemanggilan pihaknya terhadap 2 wartawan media cetak, Kompas dan Tribun Yogya, serta dugaan adanya intimidasi yang dilakukan seseorang yang mengatasnamakan penasihat hukum terdakwa.
Menurut pihak Kodam IV Diponegoro yang ada adalah permintaan konfirmasi oleh penasihat hukum terdakwa mengenai pemberitaan soal peran salah satu terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dalam pembantaian tersebut, oleh Harian Kompas dan pemberitaan yang menyebutkan para saksi mengenali keempat pelaku oleh Harian Tribun Yogya.
Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro juga menjamin keterbukaan, terutama kepada peliput dan masyarakat yang akan memantau persidangan kasus pembantaian 4 tahanan Lapas Cebongan, Yogyakarta. Dan tak akan ada pembatasan atau pengamanan berlebihan selama sidang kasus ini berlangsung. (Frd)