Hasil investigasi yang dilakukan Polri dan Badan Narkotika Nasional menunjukkan Kompol AD terbukti mencuri dokumen di Gedung BNN pada Kamis 4 Juli lalu. Kesimpulan itu didapat setelah mendengar keterangan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto dan keterangan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV.
"Yang bersangkutan semula mengaku tidak ambil dokumen, ternyata terbukti ambil dokumen," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ronny Sompie di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Polri, tambah Ronny, saat ini masih menunggu hasil inventarisasi dari Deputi Pemberantasan BNN untuk mengetahui dokumen apa saja yang hilang dari ruang bagian tata usaha tersebut.
Dia menambahkan, keterangan Kompol AD yang mengaku ke Gedung BNN untuk mengambil gaji juga tidak benar. Sebab, BNN telah memberikan gaji yang menjadi hak Kompol AD. "Konfirmasi kemarin, gaji sudah diterima walaupun yang terima orang suruhan Kompol AD," ucap Ronny.
Atas temuan ini, kata Ronny, Polri telah menyerahkan Kompol AD ke Propam untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. "Untuk kemungkinan unsur pidana, akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang akan dilakukan Dirpidum Bareskrim Polri," ujar Ronny. (Eks/Sss)
"Yang bersangkutan semula mengaku tidak ambil dokumen, ternyata terbukti ambil dokumen," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ronny Sompie di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Polri, tambah Ronny, saat ini masih menunggu hasil inventarisasi dari Deputi Pemberantasan BNN untuk mengetahui dokumen apa saja yang hilang dari ruang bagian tata usaha tersebut.
Dia menambahkan, keterangan Kompol AD yang mengaku ke Gedung BNN untuk mengambil gaji juga tidak benar. Sebab, BNN telah memberikan gaji yang menjadi hak Kompol AD. "Konfirmasi kemarin, gaji sudah diterima walaupun yang terima orang suruhan Kompol AD," ucap Ronny.
Atas temuan ini, kata Ronny, Polri telah menyerahkan Kompol AD ke Propam untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. "Untuk kemungkinan unsur pidana, akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang akan dilakukan Dirpidum Bareskrim Polri," ujar Ronny. (Eks/Sss)