Penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dikritik banyak pihak karena dinilai salah sasaran. Dari laporan yang ada, penyaluran BLSM ternyata juga menyasar warga mampu, sebaliknya warga tak mampu sama sekali tak mendapat bantuan atas kenaikan harga BBM tersebut.
"Tidak pernah saya menyalahkan kepala daerah. Kalau kepala daerah ada salah, tolong diperbaiki," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas RUU Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Menurut Gamawan, terjadinya kesalahan dalam penyaluran BLSM tak ada hubungannya dengan kepala daerah atau perangkat daerah lainnya, karena mereka memang tak dilibatkan. "Survei (untuk data penerima BLSM) dilakukan Badan Pusat Statistik. Kalau memang ada yang kurang pas berapa persen itu wajar, karena kenyataannya memang tidak sama di semua daerah tingkat kesalahannya," jelas Gamawan.
Mendagri mencontohkan, bisa jadi di satu daerah tingkat kesalahan atas survei BPS itu 3 persen, di daerah lain 5 persen, dan daerah lainnya juga bervariasi. Penyebab kesalahan data itu bisa karena meninggal dunia, tergusur, atau salah sasaran.
"Itu yang saya carikan jalan keluarnya dan saya terbitkan Permendagri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Isinya bagaimana melalukan perbaikan, sehingga dalam waktu sebulan kartu sudah diganti," paparnya.
Yang agak sulit, lanjut Gamawan, adalah ketika ada daerah yang menyatakan di luar data yang ada, masih terdapat warga tak mampu yang pantas dapat BLSM. "APBN itu kan dikunci untuk 15,5 juta kepala keluarga dengan anggaran Rp 11,6 triliun. Dan angka itu kan tidak bisa ditambah dan tak bisa dikurang," katanya.
Jalan yang ditempuh Kemendagri atas masalah ini adalah dengan menghitung jumlah warga yang layak dapat BLSM, namun tak terdaftar.
"Nanti setelah tahu berapa lebihnya, kita minta sharing dengan daerah untuk membantu mereka. Ini yang sekarang saya sedang upayakan," pungkas Gamawan sembari memasuki Kantor Presiden untuk mengikuti rapat yang digelar tertutup itu. (Ado/Mut)
"Tidak pernah saya menyalahkan kepala daerah. Kalau kepala daerah ada salah, tolong diperbaiki," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas RUU Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Menurut Gamawan, terjadinya kesalahan dalam penyaluran BLSM tak ada hubungannya dengan kepala daerah atau perangkat daerah lainnya, karena mereka memang tak dilibatkan. "Survei (untuk data penerima BLSM) dilakukan Badan Pusat Statistik. Kalau memang ada yang kurang pas berapa persen itu wajar, karena kenyataannya memang tidak sama di semua daerah tingkat kesalahannya," jelas Gamawan.
Mendagri mencontohkan, bisa jadi di satu daerah tingkat kesalahan atas survei BPS itu 3 persen, di daerah lain 5 persen, dan daerah lainnya juga bervariasi. Penyebab kesalahan data itu bisa karena meninggal dunia, tergusur, atau salah sasaran.
"Itu yang saya carikan jalan keluarnya dan saya terbitkan Permendagri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Isinya bagaimana melalukan perbaikan, sehingga dalam waktu sebulan kartu sudah diganti," paparnya.
Yang agak sulit, lanjut Gamawan, adalah ketika ada daerah yang menyatakan di luar data yang ada, masih terdapat warga tak mampu yang pantas dapat BLSM. "APBN itu kan dikunci untuk 15,5 juta kepala keluarga dengan anggaran Rp 11,6 triliun. Dan angka itu kan tidak bisa ditambah dan tak bisa dikurang," katanya.
Jalan yang ditempuh Kemendagri atas masalah ini adalah dengan menghitung jumlah warga yang layak dapat BLSM, namun tak terdaftar.
"Nanti setelah tahu berapa lebihnya, kita minta sharing dengan daerah untuk membantu mereka. Ini yang sekarang saya sedang upayakan," pungkas Gamawan sembari memasuki Kantor Presiden untuk mengikuti rapat yang digelar tertutup itu. (Ado/Mut)