Sukses

Tarif Patas AC, Kopaja AC, APTB Naik Mulai Jumat

Patas AC Mayasari Bhakti dan Bianglala mengalami kenaikan tarif dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000. Kopaja AC dan APTB, berapa kenaikannya?

Selain memutuskan kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, 3 jenis angkutan umum nonekonomi yaitu Kopaja AC, Patas AC dan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) pada Jumat 12 Juli besok secara resmi juga mengalami kenaikan.

Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syarif Liputo menyatakan, untuk angkutan non-ekonomi jenis Patas AC Mayasari Bhakti dan Bianglala mengalami kenaikan tarif dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000. Sedangkan untuk Kopaja AC juga tarifnya juga naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.

"Kenaikan 2 tarif ini telah disetujui Pak Gubernur," ujar Syarif di Jakarta, Kamis, (11/7/2013).

Sedangkan untuk angkutan jenis APTB juga mengalami kenaikan, namun kenaikannya bervariasi. Hanya APTB dengan jarak tertentu saja yang kenaikannya ditentukan pemerintah. "Untuk APTB yang tarifnya naik yaitu APTB yang berjarak maksimum 30 km dengan kenaikan tarif dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.000," katanya.

APTB yang mengalami kenaikan dengan tarif tersebut yaitu APTB jurusan Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-Bundaran HI, Bekasi-Pulogadung, Ciputat-Kota dan Poris Plawad-Tomang.

Sedangkan untuk APTB yang jarak tempuhnya di atas 30 km, ketentuan naik atau tidaknya tarif diserahkan kepada mekanisme pasar. Ia pun memperkirakan kenaikan APTB yang jaraknya di atas 30 km itu tidak akan melebihi dari 30 persen.

"Seperti rute Cibinong-Grogol saat ini Rp 10.000 jaraknya 50 km paling tinggi bisa naik Rp 12.000 itu mengikuti mekanisme pasar dan masih batas wajar. Lalu Bogor-Rawamangun jaraknya 60 km dari Rp 12.000 bisa naik jadi Rp 13.500," kata Syarif.

Pemberlakuan tarif baru Kopaja AC, Patas AC dan APTB ini akan mulai berlaku pada Jumat 12 Juli besok, bersamaan dengan diberlakukannya kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi. (Ali/Sss)
Video Terkini