Sukses

Penyidik KPK Novel Baswedan Jadi Saksi Irjen Djoko Susilo

Selain Novel Baswedan, jaksa juga akan menghadirkan 3 penyidik KPK lainnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jakarta Jumat (12/7/2013).

Salah satu saksi yang akan dihadirkan saat ini adalah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan. Bersama 3 orang rekannya, ketua satgas penyidikan kasus Korlantas ini sudah tiba di pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ya mau bersaksi. Saya dan tiga kawan lagi akan bersaksi dalam sidang ini," kata Novel Baswedan di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Namun, Novel enggan mengungkapkan lebih detil kepada wartawan mengenai sejumlah bukti yang akan dia paparkan di muka persidangan.

Selain 4 penyidik KPK, pada sidang kali ini jaksa juga akan menghadirkan beberapa saksi kunci lain. Yakni Erick Maliangkay, Lam Anton Ramli, Hary Idas, Mudjiharjo, Sudiyono, Chintiin, Adriani Dahlan, Sulistiyanto, Wasis Tripambudi, Benita Pratiwi, Cahyo, Adji Wibowo, dan Lukman Sapto.

Dicari Polisi

Novel Baswedan diketahui memimpin langsung penggeledahan di markas Polri pada akhir Juli 2012. Akibat `aksinya` itu, Novel yang saat itu berpangkat Komisaris Polisi pun harus berurusan dengan instansi asalnya itu.

Bahkan, sejumlah penyidik Polda Bengkulu berusaha menangkap Novel di KPK. Novel dituduh melakukan pelanggaran yakni melakukan penganiayaan terhadap tersangka saat bertugas di Polda Bengkulu.

Kasus Novel itu pun harus ditengahi Presiden SBY. Presiden menilai kasus yang diduga melibatkan Novel haruslah diusut tuntas. Namun, pengusutan harus berangkat dari niat baik. Bukan karena Novel pernah menggeledah Korlantas Mabes Polri. (Ary/Ism)
Video Terkini