Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) M Riyanto menegaskan, pemanggilan CEO MNC Group Hary Tanoesudibjo terkait deklarasi capres-cawapres Partai Hanura yang ditayangkan di RCTI beberapa waktu lalu. Hary Tanoe diduga memanfaatkan frekuensi publik untuk kepentingan politiknya.
"Kami melanjutkan pengaduan masyarakat kaitannya dengan pemanfaatan media penyiaran, terkait deklarasi (capres-cawapres) Hanura dan itu kita sampaikan kepada mereka (RCTI)," kata Riyanto di Kantor KPI, Jumat (12/7/2013).
KPI menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui SMS maupun langsung ke KPI terkait penyiaran tersbut. Terlebih untuk acara politik seperti deklarasi capres-cawapres, di mana pasangan yang dideklarasikan adalah Wiranto-Hary Tanoe.
"Banyak pengaduan, setiap ada event politik, masyarakat sangat sensitif karena ini ranah publik kan. Tapi masyarakat perlu diberi penjelasan," lanjutnya.
Menurt Riyanto, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Penayangan deklarasi bermuatan politik juga sudah sering ditayangkan. Tugas KPI adalah melihat apakah ada pelanggaran yang terjadi pada penayangan itu.
"Publik mempermasalahkan karena pemilik partai juga pemilik media. Tapi sejauh ini, secara normatif KPI belum menemukan adanya pelanggaran," ucapnya.
Pihak RCTI datang diwakili Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia, Arif Suditomo dan salah seorang dari divisi programing RCTI, Aji. Sebetulnya KPI menginginkan Hary Tanoe yang langsung datang agar komunikasi bisa berjalan lebih baik.
"Hasil pertemuan akan disampaikan, kami minta waktu ntuk berdialog langsung dengan direktur," tandas Riyanto. (Mut)
"Kami melanjutkan pengaduan masyarakat kaitannya dengan pemanfaatan media penyiaran, terkait deklarasi (capres-cawapres) Hanura dan itu kita sampaikan kepada mereka (RCTI)," kata Riyanto di Kantor KPI, Jumat (12/7/2013).
KPI menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui SMS maupun langsung ke KPI terkait penyiaran tersbut. Terlebih untuk acara politik seperti deklarasi capres-cawapres, di mana pasangan yang dideklarasikan adalah Wiranto-Hary Tanoe.
"Banyak pengaduan, setiap ada event politik, masyarakat sangat sensitif karena ini ranah publik kan. Tapi masyarakat perlu diberi penjelasan," lanjutnya.
Menurt Riyanto, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Penayangan deklarasi bermuatan politik juga sudah sering ditayangkan. Tugas KPI adalah melihat apakah ada pelanggaran yang terjadi pada penayangan itu.
"Publik mempermasalahkan karena pemilik partai juga pemilik media. Tapi sejauh ini, secara normatif KPI belum menemukan adanya pelanggaran," ucapnya.
Pihak RCTI datang diwakili Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia, Arif Suditomo dan salah seorang dari divisi programing RCTI, Aji. Sebetulnya KPI menginginkan Hary Tanoe yang langsung datang agar komunikasi bisa berjalan lebih baik.
"Hasil pertemuan akan disampaikan, kami minta waktu ntuk berdialog langsung dengan direktur," tandas Riyanto. (Mut)