Pascakerusuhan, Lapas Kelas I Tanjung Gusta belum bisa dikuasai petugas gabungan Lapas, Polri dan TNI. 500 anggota TNI dari Satuan Raider 100 dengan tameng anti huru-hara masih bersiaga di depan lapas. Mereka menunggu penghuni lapas kembali ke blok masing-masing.
Pantauan Liputan 6 SCTV, Jumat (12/7/2013), amuk warga binaan Lapas kelas I Tanjung Gusta belum mereda. Mereka masih menguasai Lapas dan menolak untuk kembali ke dalam blok selnya. Massa marah dan rusuh Kamis 11 Juli 2013 kemarin karena terancam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang menyebutkan terpidana kasus korupsi, narkoba dan terorisme tidak dapat remisi. Itu berarti mereka akan lebih lama tinggal di penjara yang kondisinya sangat buruk yang kerap tanpa listrik dan air.
"Kami tidak akan kembali ke blok kami sebelum pemerintah mengubah undang-undang soal remisi," teriak para Narapidana.
Dalam dialog dengan terpidana di sisi kiri lapas yang menjadi akses kaburnya ratusan napi, mereka mengatakan tidak akan membubarkan diri meski belum mendapat pasokan makanan sejak kemarin malam.
Kapolresta Medan AKBP Nico mengatakan terpidana yang kabur dan berhasil ditangkap kembali tidak ditahan di satu tempat. 62 terpidana yang sempat kabur itu ditahan di Polsek Helvetia, Belawan, Hamparan Perak dan Percut Sei Tuan.
Mengenai pemindahan penghuni lapas pascapembakaran dan ledakan tabung gas, Nico mengatakan masih menunggu keputusan pihak Kalapas. (Adi)
Pantauan Liputan 6 SCTV, Jumat (12/7/2013), amuk warga binaan Lapas kelas I Tanjung Gusta belum mereda. Mereka masih menguasai Lapas dan menolak untuk kembali ke dalam blok selnya. Massa marah dan rusuh Kamis 11 Juli 2013 kemarin karena terancam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang menyebutkan terpidana kasus korupsi, narkoba dan terorisme tidak dapat remisi. Itu berarti mereka akan lebih lama tinggal di penjara yang kondisinya sangat buruk yang kerap tanpa listrik dan air.
"Kami tidak akan kembali ke blok kami sebelum pemerintah mengubah undang-undang soal remisi," teriak para Narapidana.
Dalam dialog dengan terpidana di sisi kiri lapas yang menjadi akses kaburnya ratusan napi, mereka mengatakan tidak akan membubarkan diri meski belum mendapat pasokan makanan sejak kemarin malam.
Kapolresta Medan AKBP Nico mengatakan terpidana yang kabur dan berhasil ditangkap kembali tidak ditahan di satu tempat. 62 terpidana yang sempat kabur itu ditahan di Polsek Helvetia, Belawan, Hamparan Perak dan Percut Sei Tuan.
Mengenai pemindahan penghuni lapas pascapembakaran dan ledakan tabung gas, Nico mengatakan masih menunggu keputusan pihak Kalapas. (Adi)