Sukses

Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Benhil Sulit Jadi Tersangka

Polisi sulit menetapkan Sigit sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain kondisi kejiwaanya yang terganggu.

Polisi mengalami kesulitan menetapkan Sigit (50) sebagai tersangka mutilasi terhadap ibu kandungnya, Siti Amini (80). Hal itu disebabkan kondisi Sigit yang masih labil.

"Sekarang masih diperiksa di RS Polri. Kemungkinan hasilnya seminggu lagi," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Widarto, Minggu (14/7/2013).

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan berusaha mengumpulkan keterangan dari Sigit. Widarto mengakui untuk saat ini sulit menetapkan Sigit sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain kondisi kejiwaanya yang terganggu, keterangan Sigit juga masih berubah-ubah.

"Sulit sepertinya. Ngomongnya mencla-mencle gitu," lanjutnya. Untuk itu, Widarto masih menunggu hasil pemeriksaan Sigit di RS Polri guna menentukan tindakan selanjutnya.

Jasad Siti Amini ditemukan sudah dalam bentuk tulang-belulang oleh anaknya, Bambang di rumahnya di Jalan Danau Mahalona, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 13 Juli 2013. Siti amini tinggal bersama Sigit yang tak lain anak bungsunya.

Sigit kemudian dimintai keterangan di Mapolsek Tanah Abang. Pemeriksaan sementara, Sigit dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, jasad Siti Amini dibawa ke RSCM untuk diotopsi. Siti Amini diduga meninggal sejak bulan April karena sakit. Diduga terlalu sayang, Sigit bukan menguburkan jenazah ibunya melainkan memutilasi. (Ism)