Kasus perampokan dengan modus money changer Hotel Aston masih diburu oleh pihak kepolisian. Tercatat, 3 kawanan perampok yang masih buron menjadi sasaran utama kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih memperdalam kasus tersebut. Dia menambahkan, 3 kawanan pelaku perampokan bersenjata di Hotel Aston 12 Juli lalu yang masih buron, menjadi target utama polisi.
"Saat ini polisi sedang mencari 3 orang pelaku lainnya yang buron, yakni SM, DG, serta LL," tegas Slamet, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Kini polisi telah menangkap 5 orang tersangka dalam kasus pencurian ini, MTM alias T, L, CS, Rr dan V. L merupakan seorang warga negara Amerika dan diketahui merupakan mantan istri dari T.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menegaskan, kesemua pelaku akan diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Semua pelaku terancam terkena Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun ke atas," jelas Slamet. (Sul/Mut)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih memperdalam kasus tersebut. Dia menambahkan, 3 kawanan pelaku perampokan bersenjata di Hotel Aston 12 Juli lalu yang masih buron, menjadi target utama polisi.
"Saat ini polisi sedang mencari 3 orang pelaku lainnya yang buron, yakni SM, DG, serta LL," tegas Slamet, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Kini polisi telah menangkap 5 orang tersangka dalam kasus pencurian ini, MTM alias T, L, CS, Rr dan V. L merupakan seorang warga negara Amerika dan diketahui merupakan mantan istri dari T.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menegaskan, kesemua pelaku akan diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Semua pelaku terancam terkena Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun ke atas," jelas Slamet. (Sul/Mut)