Luthfi Hasan Ishaaq kembali menegaskan tidak pernah terlibat sama sekali dalam perkara suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mantan Presiden PKS itu pun menuding ada pihak lain yang mendompleng dalam krisis daging yang saat itu beredar daging celeng.
"Tapi ada pihak-pihak lain yang mendompleng di balik Ibu Elizabeth maupun di balik saya. Maka terjadilah apa yang terjadi," kata Luthfi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013).
Kedatangan Luthfi ke KPK dalam rangka kembali menjalani pemeriksaan. Namun, LHI yang sudah menjadi terdakwa kasus serupa kini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman.
Luthfi mengakui pernah bertemu dengan bos PT Indoguna Utama itu. "Saya tidak pernah bicara mengenai masalah apapun dengan Maria kecuali soal masalah krisis daging. Dan seluruh pembicaraan kami adalah mengenai data-data krisis daging," ujar Luthfi.
Namun, Luthfi enggan menyebutkan siapa pihak yang dianggapnya sebagai pendompleng atau berada di balik kasus yang menjeratnya.
"Saya tidak tahu. Tampaknya ada orang-orang lain yang mendompleng di nama dia (Maria Elisabeth Liman) dan nama saya," terang Luthfi.
Luthfi Hasan telah didakwa dalam 2 kasus. Pertama, dia didakwa karena menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna. Kedua, Luthfi didakwa atas perkara tindak pidana pencucian uang. (Ary/Ism)
"Tapi ada pihak-pihak lain yang mendompleng di balik Ibu Elizabeth maupun di balik saya. Maka terjadilah apa yang terjadi," kata Luthfi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013).
Kedatangan Luthfi ke KPK dalam rangka kembali menjalani pemeriksaan. Namun, LHI yang sudah menjadi terdakwa kasus serupa kini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman.
Luthfi mengakui pernah bertemu dengan bos PT Indoguna Utama itu. "Saya tidak pernah bicara mengenai masalah apapun dengan Maria kecuali soal masalah krisis daging. Dan seluruh pembicaraan kami adalah mengenai data-data krisis daging," ujar Luthfi.
Namun, Luthfi enggan menyebutkan siapa pihak yang dianggapnya sebagai pendompleng atau berada di balik kasus yang menjeratnya.
"Saya tidak tahu. Tampaknya ada orang-orang lain yang mendompleng di nama dia (Maria Elisabeth Liman) dan nama saya," terang Luthfi.
Luthfi Hasan telah didakwa dalam 2 kasus. Pertama, dia didakwa karena menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna. Kedua, Luthfi didakwa atas perkara tindak pidana pencucian uang. (Ary/Ism)