Nama Presiden PKS Anis Matta disebut-sebut dalam surat dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Wakil Ketua DPR itu disebut menerima Rp 1,9 miliar dari pengusaha Yudi Setiawan melalui Ahmad Fathanah. Uang terkait proyek benih kopi.
Luthfi Hasan pun angkat bicara mengenai tudingan yang dialamatkan kepada mantan Sekretaris Jenderal PKS itu. "Saya tidak tahu itu," kata Luthfi Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Mantan Presiden PKS itu menegaskan, tidak tahu mengani proyek benih tersebut. Menurutnya, dia didakwa dalam kasus suap impor daging karena pertemuannya dengan bos PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Saya dan ibu Elizabeth tidak pernah membahas masalah kuota, uang. Yang kami bahas adalah bagaimana mengatasi krisis daging yang mengakibatkan merebaknya peredaran daging babi, hanya itu," ujarnya.
Mengenai keterlibatan Menteri Pertanian Suswono, Luthfi pun mengakui, pernah ada pertemuan yang dihadiri koleganya di PKS itu dengan Maria Elizabeth. Namun, dalam pertemuan tak dibahas mengenai kebijakan soal impor daging.
"Di saat krisis, Pak Suswono berusaha mencari second opinion dari lapangan. Jadi masyarakat berhak untuk menyampaikan apa yang dianggap perlu untuk disampaikan tetapi sama sekali tidak membahas masalah kebijakan soal daging itu, kebijakan itu bukan di Kementerian Pertanian tapi di rapat gabungan di tiga kementerian," jelasnya.
Luthfi juga mengakui pernah berkomunikasi dengan Suswono sehari sebelum KPK menangkap Ahmad Fathanah. "Itu percakapan tema lain. Saya tidak pernah membahas kuota dengan Pak Suswono, yang saya bahas adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saya tentang beredarnya daging babi, tikus, akibat dari mahalnya harga daging. Itu yang kami bicarakan dan tidak pernah bicarakan masalah kuota," ujarnya. (Ary/Ism)
Luthfi Hasan pun angkat bicara mengenai tudingan yang dialamatkan kepada mantan Sekretaris Jenderal PKS itu. "Saya tidak tahu itu," kata Luthfi Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Mantan Presiden PKS itu menegaskan, tidak tahu mengani proyek benih tersebut. Menurutnya, dia didakwa dalam kasus suap impor daging karena pertemuannya dengan bos PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Saya dan ibu Elizabeth tidak pernah membahas masalah kuota, uang. Yang kami bahas adalah bagaimana mengatasi krisis daging yang mengakibatkan merebaknya peredaran daging babi, hanya itu," ujarnya.
Mengenai keterlibatan Menteri Pertanian Suswono, Luthfi pun mengakui, pernah ada pertemuan yang dihadiri koleganya di PKS itu dengan Maria Elizabeth. Namun, dalam pertemuan tak dibahas mengenai kebijakan soal impor daging.
"Di saat krisis, Pak Suswono berusaha mencari second opinion dari lapangan. Jadi masyarakat berhak untuk menyampaikan apa yang dianggap perlu untuk disampaikan tetapi sama sekali tidak membahas masalah kebijakan soal daging itu, kebijakan itu bukan di Kementerian Pertanian tapi di rapat gabungan di tiga kementerian," jelasnya.
Luthfi juga mengakui pernah berkomunikasi dengan Suswono sehari sebelum KPK menangkap Ahmad Fathanah. "Itu percakapan tema lain. Saya tidak pernah membahas kuota dengan Pak Suswono, yang saya bahas adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saya tentang beredarnya daging babi, tikus, akibat dari mahalnya harga daging. Itu yang kami bicarakan dan tidak pernah bicarakan masalah kuota," ujarnya. (Ary/Ism)