Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek perbaikan jalan di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura). Namun KPK berjanji akan menindaklanjuti jika ada laporan mengenai indikasi tindak pidana korupsi pada proyek itu.
"Kalau dalam hasil audit itu dicurigai ada dugaan penyelewengan, itu bisa saja BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKPÂ (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menyerahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
"Tapi KPK tidak bisa langsung mengawasi pelaksanaan proyeknya," sambung Johan Budi.
Sementara itu, pemerintah menargetkan perbaikan jalan di sepanjang Jalur Pantura rampung paling lambat 10 hari menjelang Lebaran. Target tersebut dilakukan supaya Jalur Pantura bisa digunakan saat arus mudik berlangsung. (Sul)
"Kalau dalam hasil audit itu dicurigai ada dugaan penyelewengan, itu bisa saja BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKPÂ (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menyerahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
"Tapi KPK tidak bisa langsung mengawasi pelaksanaan proyeknya," sambung Johan Budi.
Sementara itu, pemerintah menargetkan perbaikan jalan di sepanjang Jalur Pantura rampung paling lambat 10 hari menjelang Lebaran. Target tersebut dilakukan supaya Jalur Pantura bisa digunakan saat arus mudik berlangsung. (Sul)