Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang biasa disapa Choel menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi proyek Hambalang. Dalam pemeriksaan yang hanya sekitar 1 jam tersebut, Choel menyerahkan dokumen ke penyidik.
"Ini karena puasa. Pemeriksaannya sebentar. Ketemu salam-salaman. Ini hanya 1 jam. Jadi datang salaman silaturahmi," kata Choel Mallarangeng di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Namun, Choel enggan membeberkan dokumen apa yang diserahkannya ke penyidik KPK tadi. "Pokoknya itu komitmen kita dari awal adalah untuk membantu mempercepat penyelesaian kasus ini setuntas-tuntasnya dan kita semua berkewajiban. Nanti tanya penyidik. Dia lebih tahu," terang Choel.
Choel diperiksa untuk bersaksi bagi kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam kasus ini, peran Andi adalah sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selain Andi Mallarangeng, KPK juga sudah menetapkan pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar dan pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor sebagai tersangka. Tak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga diduga menerima gratifikasi dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. (Ary/Mut)
"Ini karena puasa. Pemeriksaannya sebentar. Ketemu salam-salaman. Ini hanya 1 jam. Jadi datang salaman silaturahmi," kata Choel Mallarangeng di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Namun, Choel enggan membeberkan dokumen apa yang diserahkannya ke penyidik KPK tadi. "Pokoknya itu komitmen kita dari awal adalah untuk membantu mempercepat penyelesaian kasus ini setuntas-tuntasnya dan kita semua berkewajiban. Nanti tanya penyidik. Dia lebih tahu," terang Choel.
Choel diperiksa untuk bersaksi bagi kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam kasus ini, peran Andi adalah sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selain Andi Mallarangeng, KPK juga sudah menetapkan pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar dan pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor sebagai tersangka. Tak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga diduga menerima gratifikasi dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. (Ary/Mut)