Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Irsyad Bustaman menyatakan, jumlah penghuni rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) di Jakarta sudah melebihi kapasitas. Bahkan kelebihan mencapai 300 persen.
"Kapasitas kita memang over, rata-rata di atas 150-300 persen. Idealnya sih sesuai dengan kapasitas," kata Irsyad di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/7/2013).
Menurut Irsyad, kelebihan kapasitas ini karena tingginya tingkat kriminal dan kejahatan. Namun tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas untuk menampung pelaku kejahatan tersebut.
Berikut daftar rutan dan LP di Jakarta yang kelebihan kapasitas:
1. Jakarta Pusat
- Lapas Kelas II A Salemba
Kapasitas normal: 572 orang
Jumlah tahanan riil: 1.890 orang
Melebihi kapasitas: 1.318 orang
- Rutan Kelas I Salemba
Kapasitas normal: 880 orang
Jumlah tahanan riil: 3.472 orang
Melebihi kapasitas: 2.592 orang
2. Jakarta Timur
- Lapas Kelas I Cipinang
Kapasitas normal: 920 orang
Jumlah tahanan riil: 3.010 orang
Melebihi kapasitas: 2.090 orang
- Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang
Kapasitas normal: 1.084 orang
Jumlah tahanan riil: 3.044 orang
Melebihi kapasitas: 1.960 orang
- Rutan Kelas I Cipinang
Kapasitas normal: 1.600 orang
Jumlah tahanan riil: 3.008 orang
Melebihi kapasitas: 1.408 orang
- Rutan Kelas II A Pondok Bambu
Kapasitas normal:Â 619 orang
Jumlah tahanan riil: 1.024 orang
Melebihi kapasitas: 405 orang
3. Bekasi Kota
- Lapas Kelas II A Bulak Kapal
Kapasitas normal: 420 orang
Jumlah tahanan riil: 1.567 orang
Melebihi kapasitas: 1.147 orang
4. Tangerang Kota
- Lapas Anak II A Pria
Kapasitas normal: 220 orang
Jumlah tahanan riil: 236 orang
Melebihi kapasitas: 16 orang
- Lapas Kelas I
Kapasitas normal: 600 orang
Jumlah tahanan riil: 1.840 orang
Melebihi kapasitas: 1.240 orang
- Lapas Anak Kelas II Wanita
Kapasitas normal: 100 orang
Jumlah tahanan riil: 88 orang
Tersisa kapasitas: 12 orang
- Lapas Kelas II A Pemuda
Kapasitas normal: 1.356 orang
Jumlah tahanan riil: 2.123 orang
Melebihi kapasitas: 767 orang
- Lapas Kelas II A Wanita
Kapasitas normal: 250 orang
Jumlah tahanan riil: 420 orang
Melebihi kapasitas: 170 orang
(Ary/Mut)
"Kapasitas kita memang over, rata-rata di atas 150-300 persen. Idealnya sih sesuai dengan kapasitas," kata Irsyad di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/7/2013).
Menurut Irsyad, kelebihan kapasitas ini karena tingginya tingkat kriminal dan kejahatan. Namun tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas untuk menampung pelaku kejahatan tersebut.
Berikut daftar rutan dan LP di Jakarta yang kelebihan kapasitas:
1. Jakarta Pusat
- Lapas Kelas II A Salemba
Kapasitas normal: 572 orang
Jumlah tahanan riil: 1.890 orang
Melebihi kapasitas: 1.318 orang
- Rutan Kelas I Salemba
Kapasitas normal: 880 orang
Jumlah tahanan riil: 3.472 orang
Melebihi kapasitas: 2.592 orang
2. Jakarta Timur
- Lapas Kelas I Cipinang
Kapasitas normal: 920 orang
Jumlah tahanan riil: 3.010 orang
Melebihi kapasitas: 2.090 orang
- Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang
Kapasitas normal: 1.084 orang
Jumlah tahanan riil: 3.044 orang
Melebihi kapasitas: 1.960 orang
- Rutan Kelas I Cipinang
Kapasitas normal: 1.600 orang
Jumlah tahanan riil: 3.008 orang
Melebihi kapasitas: 1.408 orang
- Rutan Kelas II A Pondok Bambu
Kapasitas normal:Â 619 orang
Jumlah tahanan riil: 1.024 orang
Melebihi kapasitas: 405 orang
3. Bekasi Kota
- Lapas Kelas II A Bulak Kapal
Kapasitas normal: 420 orang
Jumlah tahanan riil: 1.567 orang
Melebihi kapasitas: 1.147 orang
4. Tangerang Kota
- Lapas Anak II A Pria
Kapasitas normal: 220 orang
Jumlah tahanan riil: 236 orang
Melebihi kapasitas: 16 orang
- Lapas Kelas I
Kapasitas normal: 600 orang
Jumlah tahanan riil: 1.840 orang
Melebihi kapasitas: 1.240 orang
- Lapas Anak Kelas II Wanita
Kapasitas normal: 100 orang
Jumlah tahanan riil: 88 orang
Tersisa kapasitas: 12 orang
- Lapas Kelas II A Pemuda
Kapasitas normal: 1.356 orang
Jumlah tahanan riil: 2.123 orang
Melebihi kapasitas: 767 orang
- Lapas Kelas II A Wanita
Kapasitas normal: 250 orang
Jumlah tahanan riil: 420 orang
Melebihi kapasitas: 170 orang
(Ary/Mut)