Sukses

Revisi UU Narkoba, Pasek: Ide Baik, Tapi Apa Selesaikan Masalah?

Revisi UU Narkotika itu ide yang baik, tapi apakah masalah narkotika di Indonesia bisa selesai?

Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika menganggap ide revisi UU Narkotika sebagai ide yang baik. Namun, ia meragukan apakah dengan merevisi UU tersebut, masalah narkotika di Indonesia segera selesai.

"Ide itu baik. Tetapi apa memang dengan mengubah UU langsung selesai masalahnya?" kata Gede Pasek dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (18/7/2013).

"Sebenarnya sekarang pun arahnya sudah ke sana (untuk revisi)," ucapnya.

Hanya saja, kata Gede Pasek, di lapangan semua masalah narkoba dibawa ke jalur hukum. "Ini juga terkait tuntutan atau porestasi di bagian-bagian penegakan hukum yang punya bagian pidana khusus narkoba," ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, siklus jumlah marketing narkoba lulusan lapas yang terus meningkat akibat sistem penanganan kasus narkoba yang mencampurkan pengedar, bandar dengan pemakai.

"Jadi permasalahan kompleks dan harus ditangani komprehensif. Tidak melulu urusan UU saja," terangnya.

Pernyataan senada juga terlontar dari anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Bambang mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin yang meminta DPR merevisi UU 35/2009.

Meskipun Menkumham, kata Bambang, beralasan aturan dalam UU Narkotika belum memisahkan ancaman hukuman untuk pengguna, pemilik, dan bandar narkotika, tentang siapa yang harus direhabilitasi dan siapa yang harus ditahan di lapas, namun aturan dalam UU tersebut sudah memadai. Bambang justru heran mengapa tiba-tiba Amir baru mempersoalkan UU itu. Sehingga dia curiga ada agenda terselubung dalam desakan itu.

Bambang menduga ada pihak yang ingin diselamatkan atau katakanlah usulan itu seolah-olah ingin memberi karpet merah pada bandar, pengedar, dan pengguna yang mungkin saja dari kerabat orang penting saat ini yang belum terungkap atau tertangkap.

Menurut Bambang, sudah menjadi rahasia umum banyak keluarga para pejabat yang saat ini berkuasa bermasalah dengan narkoba. Bambang teringat sinyalemen mantan Ketua MK Mahfud MD terkait pemberian grasi terhadap penjahat narkoba asal Australia, jaringan mafia narkoba sudah masuk ke istana. (Frd/Mut)
Video Terkini