Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Irsyad Bustaman mengatakan, Rutan dan LP di Jakarta dan sekitarnya telah kelebihan kapasitas, bahkan mencapai 300 persen. Tidak hanya itu, jumlah sipir pun tidak sebanding dengan jumlah penghuni hotel prodeo tersebut.
"LP Salemba dan Cipinang sendiri kekurangan, tetapi tiap tahun kita selalu ada penambahan," ujar Irsyad di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Seberapa timpang jumlah sipir dengan napi? Berikut jumlah sipir dari Data Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan di wilayah hukum Polda Metro yang diterima Liputan6.com:
1. Jakarta Pusat
- Lapas Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara No 88A
Jumlah sipir: 197 orang
Jumlah tahanan riil: 1.890 orang
- Rutan Kelas I Salemba, Jalan Percetakan Negara No 88A
Jumlah sipir: 305 orang
Jumlah tahanan riil: 3.472 orang
2. Jakarta Timur
- Lapas Kelas I Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya
Jumlah sipir: 323 orang
Jumlah tahanan riil: 3.010 orang
- Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jalan Pondok Bambu Duri I Duren Sawit
Jumlah sipir: 215 orang
Jumlah tahanan riil: 1.024 orang
3. Bekasi Kota
- Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Jalan Pahlawan No I Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur
Jumlah sipir: 125 orang
Jumlah tahanan riil: 1.567 orang
4. Tangerang Kota
- Lapas Anak II A Pria, Jalan Daan Mogot 29 Tangerang
Jumlah sipir: 30 orang
Jumlah tahanan riil: 236 orang
- Lapas Kelas I, Jalan Veteran Raya Kelurahan Babakan
Jumlah sipir: 63 orang
Jumlah tahanan riil: 1.840 orang
- Lapas Anak Kelas II Wanita, Jalan Daan Mogot 28
Jumlah sipir: 62 orang
Jumlah tahanan riil: 88 orang
- Lapas Kelas II A Pemuda, Jalan Pemuda Kelurahan Pebayuran
Jumlah sipir: 63 orang
Jumlah tahanan riil: 2.123 orang
- Lapas Kelas II A Wanita, Jalan M Yamin
Jumlah sipir: 62 orang
Jumlah tahanan riil: 420 orang
(Mut/Ism)
"LP Salemba dan Cipinang sendiri kekurangan, tetapi tiap tahun kita selalu ada penambahan," ujar Irsyad di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Seberapa timpang jumlah sipir dengan napi? Berikut jumlah sipir dari Data Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan di wilayah hukum Polda Metro yang diterima Liputan6.com:
1. Jakarta Pusat
- Lapas Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara No 88A
Jumlah sipir: 197 orang
Jumlah tahanan riil: 1.890 orang
- Rutan Kelas I Salemba, Jalan Percetakan Negara No 88A
Jumlah sipir: 305 orang
Jumlah tahanan riil: 3.472 orang
2. Jakarta Timur
- Lapas Kelas I Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya
Jumlah sipir: 323 orang
Jumlah tahanan riil: 3.010 orang
- Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jalan Pondok Bambu Duri I Duren Sawit
Jumlah sipir: 215 orang
Jumlah tahanan riil: 1.024 orang
3. Bekasi Kota
- Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Jalan Pahlawan No I Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur
Jumlah sipir: 125 orang
Jumlah tahanan riil: 1.567 orang
4. Tangerang Kota
- Lapas Anak II A Pria, Jalan Daan Mogot 29 Tangerang
Jumlah sipir: 30 orang
Jumlah tahanan riil: 236 orang
- Lapas Kelas I, Jalan Veteran Raya Kelurahan Babakan
Jumlah sipir: 63 orang
Jumlah tahanan riil: 1.840 orang
- Lapas Anak Kelas II Wanita, Jalan Daan Mogot 28
Jumlah sipir: 62 orang
Jumlah tahanan riil: 88 orang
- Lapas Kelas II A Pemuda, Jalan Pemuda Kelurahan Pebayuran
Jumlah sipir: 63 orang
Jumlah tahanan riil: 2.123 orang
- Lapas Kelas II A Wanita, Jalan M Yamin
Jumlah sipir: 62 orang
Jumlah tahanan riil: 420 orang
(Mut/Ism)