Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) bermasalah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun menyatakan Bawaslu telah salah menafsirkan.
"Kan sudah diralat, tadi jadi itu salah penafsiran. Jadi dalam penjelasan mereka di DPR itu tidak ada masalah lagi. Bahkan sudah cocok dengan angka kita awal (190 juta), jadi tidak ada, sudah selesai," ujar Gamawan di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
"Kemarin dia (Bawaslu) salah menafsirkan yang 4 juta itu, setelah kita jelaskan," sambungnya.
Gamawan menerangkan, sejak awal dirinya sudah menjelaskan terkait DP4 karena sudah dijamin ketunggalannya, melalui KTP. "Tapi masih ada yang belum bisa kita jamin dalam bentuk ketunggalannya. Karena belum dalam bentuk KTP," imbuhnya.
Sedangkan untuk e-KTP, menurut Gamawan, sebagian akan dicetak tahun ini. Sementara yang sudah dijamin ketunggalannya adalah e-KTP meski baru sebagian dan tanpa diperiksa pun tak bermasalah.
"Karena KTP menjamin ketunggalan. Di luar e-KTP yang belum ini, inilah yang diuji. Apakah orangnya benar ada. Nah kalo itu, saya sudah sampai hitung berapa perdesaan itu sedikit yang hars diuji sama KPU. Tapi kalau harus diulang dari nol lagi, bisa salah-salah tafsir," tukas Gamawan. (Mut/Ism)
"Kan sudah diralat, tadi jadi itu salah penafsiran. Jadi dalam penjelasan mereka di DPR itu tidak ada masalah lagi. Bahkan sudah cocok dengan angka kita awal (190 juta), jadi tidak ada, sudah selesai," ujar Gamawan di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
"Kemarin dia (Bawaslu) salah menafsirkan yang 4 juta itu, setelah kita jelaskan," sambungnya.
Gamawan menerangkan, sejak awal dirinya sudah menjelaskan terkait DP4 karena sudah dijamin ketunggalannya, melalui KTP. "Tapi masih ada yang belum bisa kita jamin dalam bentuk ketunggalannya. Karena belum dalam bentuk KTP," imbuhnya.
Sedangkan untuk e-KTP, menurut Gamawan, sebagian akan dicetak tahun ini. Sementara yang sudah dijamin ketunggalannya adalah e-KTP meski baru sebagian dan tanpa diperiksa pun tak bermasalah.
"Karena KTP menjamin ketunggalan. Di luar e-KTP yang belum ini, inilah yang diuji. Apakah orangnya benar ada. Nah kalo itu, saya sudah sampai hitung berapa perdesaan itu sedikit yang hars diuji sama KPU. Tapi kalau harus diulang dari nol lagi, bisa salah-salah tafsir," tukas Gamawan. (Mut/Ism)