Sukses

Menkumham: Tahanan Kabur dari Rutan Batam Itu Insidental

Pemerintah tak setuju kasus larinya 107 narapidana di LP Tanjung Gusta, Medan, disamakan dengan kaburnya 12 tahanan di Rutan Batam.

Pemerintah tak setuju kasus larinya 107 narapidana di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, disamakan dengan kaburnya 12 tahanan di Rutan Baloi Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau. Pemerintah menilai itu 2 hal yang berbeda, baik dari kasusnya atau status mereka yang lari.

"Kalau di Medan kan boleh dikatakan massal dan serempak. Kalau di Batam insidental, karena hanya belasan orang yang menerobos," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Demikian pula halnya dengan status tahanan yang melarikan diri, menurut Amir tidak sama. "Kalau di Batam itu rumah tahanan, yang isinya tahanan yang baru dititip 2 hari. Tahanan ini adalah orang yang dititipkan oleh polisi atau jaksa yang akan segera diadili. Jadi jangan disamakan dengan di Tanjung Gusta yang narapidana," jelasnya.

Namun Amir tak mau menuding pihak yang dianggap bersalah atas kejadian ini. Selain punya mekanisme penyelidikan sendiri, banyak faktor juga yang bisa menyebabkan kejadian di Medan dan Batam. "Jumlah tenaga (sipir) kurang dan jumlah tahanan juga kelebihan kapasitas," imbuhnya.

Selain itu, fenomena tahanan kabur itu dianggap Amir terjadi tak hanya di lapas atau rutan. "Saya kira kalau larinya tahanan itu bukan hanya di rutan, bisa juga di tahanan polisi. Tapi kejadiannya menjadi menonjol karena baru saja terjadi di Tanjung Gusta. Jadi orang menghubungkan kedua kejadian ini," tutur Amir. (Frd/Sss)