Sukses

Kronologi Penembakan 2 WNA di Apartemen Mediterania

Dipicu adanya upaya penipuan, 2 WNA di Apartemen Mediterania Jakarta ditembak. Bagaimana kronologinya?

Penembakan terhadap dua WNA di Apartemen Mediterania 2 lantai 15, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu 13 Juli dipicu adanya upaya penipuan dua WN Afrika.

Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol M Fadil Imran menjelaskan, dua WNA bernama Bah Muhammad (30) dan Adelusi Oludare (46) adalah dua penipu yang hendak menjual mesin pengganda uang palsu kepada tersangka HL. HL diketahui sebagai pengusaha investasi emas.

"HL sendiri adalah seorang pebisnis swasta yang bergerak di bidang investasi emas," kata Fadil Polres Jakarta Barat, Kamis (18/7/2013).

Fadil menjelaskan, kedua korban itu membuat janji dengan HL yang hendak membeli mesin pengganda uang dollar Amerika Serikat dari dua korban. Kedua belah pihak pun lalu menyetujui akan bertransaksi di Apartemen Mediterania 2, Lantai 15, Tower E kamar ES, Sabtu 13 Juli 2013 lalu.

"Kamar di apartemen itu bukan punya para tersangka. Mereka baru menyewa tempat itu pada malam itu juga untuk transaksi," kata Fadil.

Di apartemen itu, HL juga ditemani oleh enam orang kawannya, yakni RL, GN, P, R, AF dan EL. Dua dari 6 tersangka itu diketahui sebagai anggota TNI. Dan tersangka R masih dalam pengejaran polisi.

Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, kedua belah pihak pun bertemu di tempat perjanjian. Kemudian kedua korban meminta uang sebesar US $ 150.000 untuk membeli mesin pengganda uang tersebut kepada HL.

"Cara kerja mesin pengganda uang cukup mudah. Jadi uang asli dimasukkan ke mesin tersebut. Nanti setelah beberapa lama, keluar uang hasil penggandaannya. Uangnya persis dengan uang asli. Yang hendak dijual dua korban itu mesin palsu," jelas Fadil.

Fadil menambahkan, HL sudah menyiapkan uang sebesar US$ 150.000  untuk membeli mesin pengganda uang itu. Namun, HL meminta kedua orang Afrika itu untuk menguji mesin yang hendak mereka jual.

"Jadi rupanya, di dalam mesin palsu tersebut, sudah ada uang asli dengan jumlah US$ 1.000. Saat pelaku HL ini ingin menggandakan uang dengan mesin pengganda uang itu yang keluar hanya kertas putih bukan uang yang HL inginkan," tutur Fadil.

Merasa tertipu, para tersangka yang berang pun mulai menganiaya dua WN Afrika dengan memukuli dan menendang keduanya. "Salah satu tersangka, Beni, lalu memanggil kedua anggota TNI yang berjaga-jaga di depan pintu apartemen, lalu menembak kedua WN Afrika itu," terang Fadil.

Keenam pelaku itu, tutur M. Fadil, ditangkap di lokasi yang berbeda. "Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Ada di Cijantung, Pandeglang, dan Jakarta," ungkap M Fadil.

Atas perbuatannya. Keenam pelaku dikenakan Pasal berlapis yakni 338 KUHP Jo 53, Pasal 170, Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP. (Ali)