Sengketa lahan antara pengelola Bandara Sultan Muhammad Shalahudin Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan warga terus berlanjut. Warga yang belum mendapat ganti rugi menagih janji kepada Kepala Bandara. Karena terus mengulur waktu, warga pun mengamuk.
Seperti yang ditayangkan oleh Liputan 6 SCTV, Jumat (19/7/2013), warga mengamuk akibat belum mendapatkan uang ganti rugi. Ini pun menyebabkan pihak bandara menutup bandara sejak Kamis pagi secara sepihak. Akibatnya, lima penerbangan pun terpaksa harus dibatalkan.
Perseturuan terjadi antara warga pemilik tanah bandara dengan pengelola bandara. Keluarga Haji Mansur yang sudah memenangkan tanah sekitar 1 hektare dan sudah dieksekusi Pengadilan Negeri Bima pada Juni 2013 lalu. Namun belum juga mendapat ganti rugi penggunaan lahan untuk bandara sejak 2004 lalu. Karena kehilangan kesabaran, mereka mendatangi Kantor Kepala Bandara dan meminta ganti rugi tanah mereka.
Rencananya pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada Kamis 18 Juli ini sebesar Rp 1,140 miliar. Namun sayang, pembayaran gagal dilakukan. Kepala Bandara Aziz Saka pun nyaris dihakimi massa di ruang kerjanya.
Keributan pun makin memuncak setelah diketahui bandara menutup operasional secara sepihak sejak Kamis 18 Juli pagi. Padahal pemilik lahan, baru akan menutup bandara pada Jumat jika pembayaran ganti rugi belum juga dibayar.
Penutupan bandara oleh pihak bandara sampai batas waktu yang tidak ditentukan ini dinilai warga sebagai upaya pihak bandara mengadu domba keluarga Haji Mansur dengan pengguna Bandara Bima yang terpaksa tidak bisa terbang karena bandara ditutup. (Luq/Ali)
Seperti yang ditayangkan oleh Liputan 6 SCTV, Jumat (19/7/2013), warga mengamuk akibat belum mendapatkan uang ganti rugi. Ini pun menyebabkan pihak bandara menutup bandara sejak Kamis pagi secara sepihak. Akibatnya, lima penerbangan pun terpaksa harus dibatalkan.
Perseturuan terjadi antara warga pemilik tanah bandara dengan pengelola bandara. Keluarga Haji Mansur yang sudah memenangkan tanah sekitar 1 hektare dan sudah dieksekusi Pengadilan Negeri Bima pada Juni 2013 lalu. Namun belum juga mendapat ganti rugi penggunaan lahan untuk bandara sejak 2004 lalu. Karena kehilangan kesabaran, mereka mendatangi Kantor Kepala Bandara dan meminta ganti rugi tanah mereka.
Rencananya pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada Kamis 18 Juli ini sebesar Rp 1,140 miliar. Namun sayang, pembayaran gagal dilakukan. Kepala Bandara Aziz Saka pun nyaris dihakimi massa di ruang kerjanya.
Keributan pun makin memuncak setelah diketahui bandara menutup operasional secara sepihak sejak Kamis 18 Juli pagi. Padahal pemilik lahan, baru akan menutup bandara pada Jumat jika pembayaran ganti rugi belum juga dibayar.
Penutupan bandara oleh pihak bandara sampai batas waktu yang tidak ditentukan ini dinilai warga sebagai upaya pihak bandara mengadu domba keluarga Haji Mansur dengan pengguna Bandara Bima yang terpaksa tidak bisa terbang karena bandara ditutup. (Luq/Ali)