Liputan6.com, Bengkulu: Perambahan hutan disertai penebangan kayu ilegal makin marak di kawasan hutan lindung bukit daun register lima di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bahkan, separuh dari 50 ribu hektare hutan telah berubah menjadi lahan perkebunan. Demikian pemantauan SCTV dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, baru-baru ini.
Hutan yang telah gundul akibat penebangan liar saat ini tak bisa menjalankan fungsinya sebagai penahan air. Ini membuat banjir sempat menimpa Kecamatan Bermani Ilir yang menelan enam korban jiwa pada 2002. Mengatasi persoalan ini, Bupati Rejang Lebong Ahmad Ijazi mengatakan, pihaknya akan menyediakan 7.000 dari 50 ribu hektare lahan hutan lindung untuk dipakai penduduk setempat sebagai lahan perkebunan. Selain itu, dia berharap para perambah tidak melakukan sistem ladang berpindah yang semakin memperparah kerusakan hutan lindung.(PIN/Rishnaldi)
Hutan yang telah gundul akibat penebangan liar saat ini tak bisa menjalankan fungsinya sebagai penahan air. Ini membuat banjir sempat menimpa Kecamatan Bermani Ilir yang menelan enam korban jiwa pada 2002. Mengatasi persoalan ini, Bupati Rejang Lebong Ahmad Ijazi mengatakan, pihaknya akan menyediakan 7.000 dari 50 ribu hektare lahan hutan lindung untuk dipakai penduduk setempat sebagai lahan perkebunan. Selain itu, dia berharap para perambah tidak melakukan sistem ladang berpindah yang semakin memperparah kerusakan hutan lindung.(PIN/Rishnaldi)