Sukses

[VIDEO] Tuntut Ganti Rugi, Akses Bandara Bima Kembali Diblokir

Keluarga Haji Mansur berjuang menuntut ganti rugi lahan yang digunakan Bandara Sultan Muhammad Shalahuddin setelah menang di pengadilan.

Gagal memasuki areal landasan pacu, keluarga pemilik lahan bandara Sultan Muhammad Shalahudin, Bima, Nusa Tenggara Barat, menggembok akses masuk bandara. Aksi ini sebagai bentuk tuntutan atas ganti rugi lahan yang tak kunjung dipenuhi pengelola bandara dan pemerintah daerah setempat.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (19/7/2013), upaya pihak keluarga Haji Mansur, pemilik lahan Bandara Sultan Muhammad Shalahudin, Bima, menerobos gerbang bandara menuju landasan pacu gagal. Namun, mereka dihalau polisi sekaligus mengamankan warga yang memimpin aksi. Massa pun dipaksa keluar area bandara.

Kendati demikian, hal itu tak menyurutkan niat puluhan keluarga Haji Mansur kembali mendatangi bandara. Sambil berorasi, mereka menggembok pintu gerbang akses masuk ke Bandara Sultan Muhammad Shalahuddin. Termasuk, kantor karantina Departemen Peternakan dan depo milik Pertamina serta Menara ATC. Tuntutan Haji Mansur hanya satu yaitu ganti rugi lahan miliknya yang kini berdiri bandara di atasnya.

Protes ini dipicu ketidakjelasan proses ganti rugi lahan bandara seluas 1,7 hektar senilai Rp 1,7 miliar. Namun, pihak bandara dan Pemkab Bima saling lempar terkait kewajiban pembayaran ganti rugi.

Nyaris Dihakimi Massa

Konflik sengketa lahan antara pengelola Bandara Sultan Muhammad Shalahudin Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan warga nyaris berujung anarkis. Sedianya, pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada Kamis 18 Juli kemarin sebesar Rp 1,140 miliar. Namun sayang, pembayaran gagal dilakukan. Kepala Bandara Aziz Saka pun nyaris dihakimi massa di ruang kerjanya.

Keributan pun makin memuncak setelah diketahui bandara menutup operasional secara sepihak sejak Kamis 18 Juli pagi. Padahal pemilik lahan, baru akan menutup bandara pada Jumat jika pembayaran ganti rugi belum juga dibayar. Penutupan bandara oleh pihak bandara sampai batas waktu yang tidak ditentukan ini dinilai warga sebagai upaya pihak bandara mengadu domba keluarga Haji Mansur dengan pengguna Bandara Bima yang terpaksa tidak bisa terbang karena bandara ditutup. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.