Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyesalkanpenyisiran dan perusakan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) hingga menimbulkan bentrokan dengan masyarakat di kawasan Kendal, Jawa Tengah.
Sudi menjelaskan, seharusnya FPI mengikuti peraturan yang ada dan tidak main hakim sendiri dengan merusak fasilitas umum.
"Ya, kita berharap tidak ada main menertibkan sendiri lagi dengan melanggar aturan. Kita semua kalau ingin tertib dan aman ya harus ikuti peraturan yang ada," kata Sudi saat ditemui di acara 'Mengenang 40 Hari Mantan Ketua MPR Taufiq Kiemas' di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Namun, ketika ditanya apakah FPI harus dibubarkan karena telah meresahkan masyarakat, Sudi enggan menjawabnya. "Konteksnya adalah ikuti aturan yang ada," tegas Sudi.
Seperti diketahui, bentrok antara sejumlah anggota FPI asal Temanggung dengan puluhan warga Sukorejo terjadi Kamis 18 Juli 2013 sekitar pukul 14.00 WIB dan diduga dipicu oleh penyisiran yang dilakukan anggota FPI di lokalisasi Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.
Akibat bentrok tersebut, sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka, satu unit mobil AB 7105 SA milik FPI dibakar massa serta beberapa mobil lainnya rusak terkena lemparan batu. Selain itu, seorang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang ditumpangi anggota FPI. (Ado/Yus)
Sudi menjelaskan, seharusnya FPI mengikuti peraturan yang ada dan tidak main hakim sendiri dengan merusak fasilitas umum.
"Ya, kita berharap tidak ada main menertibkan sendiri lagi dengan melanggar aturan. Kita semua kalau ingin tertib dan aman ya harus ikuti peraturan yang ada," kata Sudi saat ditemui di acara 'Mengenang 40 Hari Mantan Ketua MPR Taufiq Kiemas' di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Namun, ketika ditanya apakah FPI harus dibubarkan karena telah meresahkan masyarakat, Sudi enggan menjawabnya. "Konteksnya adalah ikuti aturan yang ada," tegas Sudi.
Seperti diketahui, bentrok antara sejumlah anggota FPI asal Temanggung dengan puluhan warga Sukorejo terjadi Kamis 18 Juli 2013 sekitar pukul 14.00 WIB dan diduga dipicu oleh penyisiran yang dilakukan anggota FPI di lokalisasi Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.
Akibat bentrok tersebut, sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka, satu unit mobil AB 7105 SA milik FPI dibakar massa serta beberapa mobil lainnya rusak terkena lemparan batu. Selain itu, seorang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang ditumpangi anggota FPI. (Ado/Yus)