Jangan takut Kartu Jakarta Pintar (KJP) habis masa berlakunya saat jenjang pendidikan anak beralih ke tingkat yang lebih tinggi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjamin, KJP tetap bisa digunakan meskipun jenjang pendidikan telah beralih ke tingkat yang lebih tinggi.
Ahok pun mengimbau kepada para orangtua di Jakarta agar tak begitu saja menyerah untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Masih banyak orangtua yang akhirnya tak mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan selanjutnya, karena khawatir KJP mereka tidak berlaku lagi saat lulus SD maupun SMP.
"Saya sudah bicara kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk berbicara kepada orangtua, bahwa nanti akan lanjut KJP-nya untuk Anda," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
"Kenapa? Kalau tidak, biasanya orangtua langsung tidak mau mendaftarkan anaknya. Nah masa transisi ini yang bahaya, orang putus sekolah karena keluarga berpikir tidak mungkin membiayai anak, makanya berhenti," imbuhnya.
Ahok menjamin Pemrov DKI tetap akan memberikan bantuan melalui KJP. Kartu itu akan diperbaharui atau di-upgrade sesuai tingkatan pendidikan. Jumlah biaya operasional yang diberikan untuk tingkat SMA dan SMK adalah Rp 240 ribu per bulan, SMP Rp 210 ribu per bulan, dan SD Rp 180 ribu per bulan.
"Sekarang saya udah bilang kan, anggaran berbeda, jumlah uang berbeda. Nah, kartunya sama. Tinggal diubah. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat. Bahwa Anda tetap ditanggung. Baru orangtuanya mau memasukkan anaknya ke sekolah," pungkas Ahok. (Ndy/Sss)
Ahok pun mengimbau kepada para orangtua di Jakarta agar tak begitu saja menyerah untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Masih banyak orangtua yang akhirnya tak mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan selanjutnya, karena khawatir KJP mereka tidak berlaku lagi saat lulus SD maupun SMP.
"Saya sudah bicara kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk berbicara kepada orangtua, bahwa nanti akan lanjut KJP-nya untuk Anda," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
"Kenapa? Kalau tidak, biasanya orangtua langsung tidak mau mendaftarkan anaknya. Nah masa transisi ini yang bahaya, orang putus sekolah karena keluarga berpikir tidak mungkin membiayai anak, makanya berhenti," imbuhnya.
Ahok menjamin Pemrov DKI tetap akan memberikan bantuan melalui KJP. Kartu itu akan diperbaharui atau di-upgrade sesuai tingkatan pendidikan. Jumlah biaya operasional yang diberikan untuk tingkat SMA dan SMK adalah Rp 240 ribu per bulan, SMP Rp 210 ribu per bulan, dan SD Rp 180 ribu per bulan.
"Sekarang saya udah bilang kan, anggaran berbeda, jumlah uang berbeda. Nah, kartunya sama. Tinggal diubah. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat. Bahwa Anda tetap ditanggung. Baru orangtuanya mau memasukkan anaknya ke sekolah," pungkas Ahok. (Ndy/Sss)