Sukses

Penusuk Pria di Tambora Ngaku Minta Uang untuk Beli Miras

Ipul (17), pelaku penusukan Fiki (23) yang dilakukan di Kampung Krendang, Tambora, Kamis 18 Juli dini hari, sempat mengambil uang dari Fiki.

Ipul (17), pelaku penusukan Fiki (23) yang dilakukan di Kampung Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 18 Juli dini hari, sempat mengambil uang dari Fiki. Ipul  mengaku uang hasil rampasannya itu dipergunakan untuk membeli minuman keras.

"Pas malak itu, kita minta duit seikhlasnya sama Fiki. Sudah dapat uangnya saya pakai buat beli minuman keras," kata Ipul di Mapolsek Metro Tambora, Jumat (19/7/2013).

Ipul juga mengaku, dia bersama 2 orang temannya baru 3 kali melakukan aksi penodongan di kawasan Tambora. Menurut Ipul, pisau yang dipakai untuk menusuk Fiki diperolehnya dari pelaku lainnya yaitu Diki.

"Kalau malak dan nodong, saya baru lakukan 3 kali. Pisau yang saya pakai buat nusuk korban dari si Diki," tambah Ipul.

Sementara Kapolsek Tambora Kompol Dedy Tabrani mengatakan, tersangka Ipul dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," ujar Dedy.

Seorang pria bernama Fiki ditemukan tewas mengenaskan di depan warung makan di Jalan Kampung Krendang Selatan RT 14/06 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2013) dini hari. Di tubuh korban ditemukan luka akibat sabetan senjata tajam. (Sul/Ism)
Video Terkini