Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku kecewa dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang tidak melakukan inspeksi ke ruang tahanan Muhammad Nazaruddin saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Pak Denny waktu itu disiarkan juga oleh salah satu stasiun tv, itu kan dia (Denny) tidak buka selnya Nazar. Harusnya paksa buka. Kan bisa jadi karena dia sudah tahu. Makanya saya pikir harusnya itu hari digeledah semua," ujar Abraham di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.
Sebenarnya, kata Abraham, dirinya sudah menduga jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih dapat beraktivitas layaknya seorang pemilik perusahaan, meski sudah menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games.
"Saya pernah mengingatkan kepada setiap orang bahwa saya sudah mencium gelagat itu. Saya sudah mensinyalir itu. Maksudnya, biar dia (Nazaruddin) di penjara, dia masih bisa mengendalikan bisnis-bisnisnya," tutur Abraham.
Pada kesempatan itu, Abraham juga menjamin, jika Nazaruddin di tahan di rutan yang ada di bawah kewenangan KPK, maka dia dapat memastikan mantan buronan interpol tersebut akan hidup layaknya seorang tahanan.
"Dan kita meyakini kalau Nazar ditahan di KPK, tidak akan terjadi itu semua. Begitu lho. Itu keyakinan saya. Karena KPK kan tahanannya ekstra ketat. Kan sudah lihat. Pemantauan CCTV 1x24 jam tidak pernah berhenti," imbuhnya.
Sebelumnya terungkap, meski sudah menjadi terpidana, Nazaruddin diduga tetap bisa mendirikan 28 perusahaan baru sekaligus mengendalikan perburuan proyek di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah.
Belum lama ini, Nazaruddin dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari Lapas Cipinang karena diduga mendapatkan keistimewaan perlakuan di dalam Lapas Cipinang. (Don/Mut)
"Pak Denny waktu itu disiarkan juga oleh salah satu stasiun tv, itu kan dia (Denny) tidak buka selnya Nazar. Harusnya paksa buka. Kan bisa jadi karena dia sudah tahu. Makanya saya pikir harusnya itu hari digeledah semua," ujar Abraham di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.
Sebenarnya, kata Abraham, dirinya sudah menduga jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih dapat beraktivitas layaknya seorang pemilik perusahaan, meski sudah menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games.
"Saya pernah mengingatkan kepada setiap orang bahwa saya sudah mencium gelagat itu. Saya sudah mensinyalir itu. Maksudnya, biar dia (Nazaruddin) di penjara, dia masih bisa mengendalikan bisnis-bisnisnya," tutur Abraham.
Pada kesempatan itu, Abraham juga menjamin, jika Nazaruddin di tahan di rutan yang ada di bawah kewenangan KPK, maka dia dapat memastikan mantan buronan interpol tersebut akan hidup layaknya seorang tahanan.
"Dan kita meyakini kalau Nazar ditahan di KPK, tidak akan terjadi itu semua. Begitu lho. Itu keyakinan saya. Karena KPK kan tahanannya ekstra ketat. Kan sudah lihat. Pemantauan CCTV 1x24 jam tidak pernah berhenti," imbuhnya.
Sebelumnya terungkap, meski sudah menjadi terpidana, Nazaruddin diduga tetap bisa mendirikan 28 perusahaan baru sekaligus mengendalikan perburuan proyek di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah.
Belum lama ini, Nazaruddin dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari Lapas Cipinang karena diduga mendapatkan keistimewaan perlakuan di dalam Lapas Cipinang. (Don/Mut)