Sukses

Uang Suap ke LHI Dibahas Bos Indoguna Lewat BBM

Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi pernah meminta untuk menyiapkan Rp 1 miliar.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara suap kuota impor daging dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Isaaq.

Dalam sidang pemeriksaan saksi ini terungkap, uang suap sebesar Rp 1 miliar yang diberikan kepada Ahmad Fathanah, kolega Luthfi Hasan, itu dibahas lewat pesan BlackBerry Messenger (BBM).

Salah seorang saksi, Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Efendi mengatakan, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi pernah meminta kepada dirinya untuk menyiapkan Rp 1 miliar. Permintaan itu disampaikan Arya lewat pesan BBM.

"Dia cuma tulis di BBM 'ya, siapkan uang 1 m'," kata Soraya menirukan percakapan di BBM itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/7/2013).

Soraya mengatakan, uang sebanyak itu diambil dari Bank BCA. Kemudian, dia tidak mengetahui lagi pengurusan uang itu. "Selanjutnya kasir yang mengerjakan," ucapnya.

Soraya mengaku, uang Rp 1 miliar itu diperuntukkan untuk pengurusan retribusi. Namun, dia tidak mengetahui ke pihak mana pembayaran retribusi itu dilakukan. "Tidak tahu ke mana. Yang mengurus bagian perizinan, Pak Juard," ujarnya.

Menurut Soraya, uang Rp 1 miliar itu diminta Arya setelah Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman pergi ke Medan, Sumatera Utara. "Interval waktunya 2 minggu setelah pergi ke Medan," ujarnya.

Luthfi Hasan didakwa menerima Rp 1,3 miliar. Uang itu tak langsung diterima mantan anggota Komisi I DPR itu, melainkan melalui koleganya, Ahmad Fathanah. (Ary/Ism)