Sukses

Penyebab Kematian Korban Mutilasi Benhil Menanti Hasil Visum

Polisi menyimpulkan, Sigit Indra Tanaya (41) mengalami gangguan jiwa berat. Kasus tak lantas dihentikan.

Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan polisi menyimpulkan, Sigit Indra Tanaya (41) mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia) dan menanggalkan pemeriksaan lanjutan terhadapnya sebagai pelaku mutilasi dengan korban ibunya kandungnya, Siti Amini (80).

Namun, bukan berarti kasus dihentikan. "Proses penyidikan belum dihentikan. Kami masih berupaya buat terang dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Rikwanto menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil visum dari rangka Siti.

"Belum keluar ya, masih di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo). Penyidik akan terus berupaya untuk buat alur logis. Apakah karena jatuh, sakit, atau hal lain. Penyidik akan bertanggung jawab (mengungkapnya)," jelasnya.

Sebelumnya, dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara menegaskan dalam suratnya bahwa saat diperiksa Sigit tidak kooperatif dan kerap berhalusinasi, menjawab tidak sesuai apa yang ditanyakan, dan gangguan persepsi.

Pada kasus ini, Siti Amini ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tinggal tulang belulang di dalam karung dan baskom di rumahnya di Bendungan Hilir, Jakarta Selatan pada Sabtu 13 Juli oleh anaknya, Bambang. Sigit -- adik Bambang -- yang hanya tinggal berdua dengan ibunya itu diduga memutilasi Siti Amini. (Ein/Sss)