Sukses

Komisaris PT Indoguna: Ahmad Fathanah Terima Suap Rp 1 Miliar

"Iya uang (suap) itu ada kaitannya. Katanya uang (Rp 1 miliar) itu diberikan kepada Ahmad Fathanah," kata Soraya.

Sidang kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Teman dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari perusahaan importir, PT Indoguna Utama.

Dakwaan itu juga dipertegas kesaksian Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi.

"Iya uang (suap) itu ada kaitannya. Katanya uang (Rp 1 miliar) itu diberikan kepada Ahmad Fathanah," kata Soraya yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Soraya yang merupakan putri pemilik PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, itu juga menjelaskan, hal tersebut diketahuinya setelah ada penangkapan oleh KPK terhadap 2 direktur perusahaannya. Yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

"Setelah kejadian penangkapan, orang-orang di kantor pada cerita kalau Pak Dio (panggilan Arya) ditangkap karena nyerahkan uang ke Fathanah," jelas Soraya.

Dalam perkara ini, Fathanah didakwa telah menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp 1,3 miliar, terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Fathanah disebut melakukan kerja sama dengan Lutfhi Hasan Ishaaq untuk memuluskan proyek tersebut dan dijanjikan Elizabeth akan diberi imbalan Rp 40 miliar bila berhasil mengurus 8 ribu ton. Luthfi pun menyanggupi hingga 10 ribu ton, asal diberi imbalan Rp 50 miliar. (Adi/Sss)