Ahmad Fathanah enggan menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi permintaan istrinya, Septy Sanustika yang minta fasilitas bilik asmara di ruang tahanan. Terdakwa kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu pun menyerahkan permintaan tersebut ke KPK.
"Mau-maunya KPK sajalah. Terserah KPK," ujar Ahmad Fathanah usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/7/2013).
Sementara itu, Septy sanustika yang hadir di Pengadilan Tipikor untuk menghadiri persidangan mengaku heran dengan sikap KPK. Lantaran dirinya belum resmi mengajukan permohonan bilik asmara itu tapi KPK sudah menolaknya. Ia berencana mengajukannya pekan ini.
"Kami kan belum kasih surat permohonannya. Tapi kok KPK sudah menolaknya," ujar Septi dengan wajah murung.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi meminta Fathanah dan istrinya untuk bersabar.
"Jadi sabar aja. Kan memang di sini tidak disediakan," kata Johan.
Ahmad Fathanah Terima Suap Rp 1 Miiar
Sementara itu, dalam sidang itu, saksi dari Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi kembali menegaskan perusahaannya menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah. Dana itu untuk memuluskan penambahan kuoto daging impor dari perusahaannya.
"Iya uang (suap) itu ada kaitannya. Katanya uang (Rp 1 miliar) itu diberikan kepada Ahmad Fathanah," kata Soraya yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. (Adi)
"Mau-maunya KPK sajalah. Terserah KPK," ujar Ahmad Fathanah usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/7/2013).
Sementara itu, Septy sanustika yang hadir di Pengadilan Tipikor untuk menghadiri persidangan mengaku heran dengan sikap KPK. Lantaran dirinya belum resmi mengajukan permohonan bilik asmara itu tapi KPK sudah menolaknya. Ia berencana mengajukannya pekan ini.
"Kami kan belum kasih surat permohonannya. Tapi kok KPK sudah menolaknya," ujar Septi dengan wajah murung.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi meminta Fathanah dan istrinya untuk bersabar.
"Jadi sabar aja. Kan memang di sini tidak disediakan," kata Johan.
Ahmad Fathanah Terima Suap Rp 1 Miiar
Sementara itu, dalam sidang itu, saksi dari Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi kembali menegaskan perusahaannya menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah. Dana itu untuk memuluskan penambahan kuoto daging impor dari perusahaannya.
"Iya uang (suap) itu ada kaitannya. Katanya uang (Rp 1 miliar) itu diberikan kepada Ahmad Fathanah," kata Soraya yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. (Adi)