Sukses

Jokowi Mau Selesaikan Sengketa Blok A Tanah Abang Baik-baik

Menurut Jokowi, proses penyerahan pasar Tanah Abang dari PT PDI ke Pemprov DKI Jakarta masih dalam proses.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim PT Priamanaya Djan International (PDI) telah setuju untuk menyerahkan aset Blok A Pasar Tanah Abang kepada PD Pasar Jaya. Terkait klaim itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengamininya.

Menurut politisi PDIP yang akrab disapa Jokowi itu, proses penyerahan pasar Tanah Abang dari PT PDI ke Pemprov DKI Jakarta masih dalam proses. "Kita mau selesaikan baik-baik, tapi kita minta diserahin ke kita, tapi itu masih dalam proses antara Dirut dan PT-nya," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Selasa, (23/7/2013).

Mengenai denda yang harus dibayar PT PDI kepada Pemprov DKI senilai Rp 8,2 miliar terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas sengketa tersebut, Jokowi mengaku belum bisa berkomentar sampai adanya putusan akhir.

"Iya, itu kan proses hukumnya, ini kan urusan kepemilikan itu, kita minta dan beliau sudah, tapi ini karena masih proses hukumnya berjalan. Saya belum bisa bicara apa-apa," kata Jokowi.

Sebelumnya, Ahok mengungkapkan, PT PDI telah setuju menyerahkan aset Blok A Pasar Tanah Abang ke PD Pasar Jaya. "Dia (PT PDI) mau serahkan kepada kita malahan. Pak Djangga Lubis (Dirut PD Pasar Jaya) sudah laporkan. Udah nyerah. Mau dikasihkan kepada kita," ungkap Ahok.

Menurutnya, saat ini prosedur penyelesaian pidana kasus sengketa tersebut sedang dipersiapkan Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis. Juga mengenai denda Rp 8 miliar yang harus dibayarkan PT PDI serta kerugian Pasar Jaya sejumlah Rp 70 miliar akan diurus BPKP.

"Lagi disiapkan dari Pak Djangga, bagaimana prosedurnya. Makanya Pak Djangga yang urus," tukas Ahok. (Mut/Yus)