TNI AD bersama Kementerian Perdagangan, Rabu (24/7/2013), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di Perbatasan NKRI.
Selain melindungi konsumen, tujuan penandatanganan ini bertujuan untuk mencegah berbagai aktifitas perdagangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan khususnya terkait Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Lingkungan (K3L).
"Tujuan kerjasama ini untuk memperkuat sinergitas dua lembaga dalam mengawasi apapun aktifitas perokonomian yang seringkali perlu diwaspadai, khususunya di perbatasan yang akhir-akhir ini banyak produk masuk di luar K3L," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Mabes AD di Jakarta.
Menurut Gita, belakangan ini banyak barang-barang impor yang masuk secara ilegal. Maka itu, melalui kerjasama ini diharapkan dapat mencegah barang-barang tersebut. Agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk asing.
"Sekarang ini banyak barang masuk secara ilegal seperti sayuran, pakaian bekas, buah-buahan, makanan yang menggunakan farmalin. Makanya kami melakukan upaya dengan mengambil sikap agar indutrialisasi di dalam negeri lebih bersaing," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Staf TNI AD Jenderal Moeldoko menegaskan, melalui MoU ini kedua pihak sepakat akan merumuskan teknis dan operasional pelaksanaan di lapangan yang berkaitan perdagangan dan perlindungan konsumen dengan membentuk tim sesuai pedoman kerjasama ini.
"Diharapkan kedua pihak dakat mencegah dan meminalkan perdagangan yang tidak sesuai peraturan perundagan yang berlaku khususnya di perbatasan. Sinergitas ini sekaligus untuk memberikan kontribusi terhadap ketahanan nasional di bidang perdagangan dan pelindungan konsumen," harapnya.
Moeldoko mengatakan, masalah perdagangan dan distribusi barang di wilayah perbatasan masih rawan. Apalagi jika dikaitkan dengan harga menjelang momen tertentu, seperti hari besar agama, tahun baru dan sebagainya.
"Untuk itu saya sangat mendukung MoU ini yang dimulai di perbatasan. Ke depan tak menutup kemungkinan akan dilakukan kerjasama di seluruh komponen wilayah perbatasan," tegasnya.
"Saya tegaskan TNI AD memiliki kepentingan di dalam menjaga stanilitas nasional baik di daerah maupun nasional secara keseluruhan. Kepada bapak Menteri Perdagangan terima kasih atas kepercayaan kepada TNI AD," tandasnya.
Kerjasama yang dilakukan penandatanganan secara simbolis ini selain dihadiri sejumlah pejabat Kemendagri dan TNI, juga dihadiri oleh pihak terkait seperti perwakilan dari Kejaksaan, Badan POM, Bea Cukai, dan lainnya. (Tnt/Mut)
Selain melindungi konsumen, tujuan penandatanganan ini bertujuan untuk mencegah berbagai aktifitas perdagangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan khususnya terkait Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Lingkungan (K3L).
"Tujuan kerjasama ini untuk memperkuat sinergitas dua lembaga dalam mengawasi apapun aktifitas perokonomian yang seringkali perlu diwaspadai, khususunya di perbatasan yang akhir-akhir ini banyak produk masuk di luar K3L," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Mabes AD di Jakarta.
Menurut Gita, belakangan ini banyak barang-barang impor yang masuk secara ilegal. Maka itu, melalui kerjasama ini diharapkan dapat mencegah barang-barang tersebut. Agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk asing.
"Sekarang ini banyak barang masuk secara ilegal seperti sayuran, pakaian bekas, buah-buahan, makanan yang menggunakan farmalin. Makanya kami melakukan upaya dengan mengambil sikap agar indutrialisasi di dalam negeri lebih bersaing," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Staf TNI AD Jenderal Moeldoko menegaskan, melalui MoU ini kedua pihak sepakat akan merumuskan teknis dan operasional pelaksanaan di lapangan yang berkaitan perdagangan dan perlindungan konsumen dengan membentuk tim sesuai pedoman kerjasama ini.
"Diharapkan kedua pihak dakat mencegah dan meminalkan perdagangan yang tidak sesuai peraturan perundagan yang berlaku khususnya di perbatasan. Sinergitas ini sekaligus untuk memberikan kontribusi terhadap ketahanan nasional di bidang perdagangan dan pelindungan konsumen," harapnya.
Moeldoko mengatakan, masalah perdagangan dan distribusi barang di wilayah perbatasan masih rawan. Apalagi jika dikaitkan dengan harga menjelang momen tertentu, seperti hari besar agama, tahun baru dan sebagainya.
"Untuk itu saya sangat mendukung MoU ini yang dimulai di perbatasan. Ke depan tak menutup kemungkinan akan dilakukan kerjasama di seluruh komponen wilayah perbatasan," tegasnya.
"Saya tegaskan TNI AD memiliki kepentingan di dalam menjaga stanilitas nasional baik di daerah maupun nasional secara keseluruhan. Kepada bapak Menteri Perdagangan terima kasih atas kepercayaan kepada TNI AD," tandasnya.
Kerjasama yang dilakukan penandatanganan secara simbolis ini selain dihadiri sejumlah pejabat Kemendagri dan TNI, juga dihadiri oleh pihak terkait seperti perwakilan dari Kejaksaan, Badan POM, Bea Cukai, dan lainnya. (Tnt/Mut)