Pengungkapan kasus penembakan Fransiskus Refra Kei atau Tito Kei mulai terlihat titik terang. Ciri-ciri pelaku penembakan pengacara yang juga adik John Kei itu sudah dikantongi polisi.
"Polisi tadi mengatakan sudah ada beberapa progress, sudah ada arah tapi kita tidak tahu arahnya kemana. Bahasanya tadi sudah mengarah," ujar kuasa hukum keluarga Kei, Taufik Chandra, usai bertemu penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2013).
Keluarga mempercayakan proses penyelidikan kasus ini kepada kepolisian. "Sudah mengerucut pokoknya. Makanya kita percayakan sepenuh semua proses hukum ke kepolisian saja," imbuhnya.
Sementara, istri Tito Kei, Elizabeth Marline Sitaneley menegaskan tidak ada dendam kepada pelaku bila nanti terbukti. "Tidak mungkinlah. Kalau seperti itu kita tidak akan datang ke Polda Metro Jaya. Kita percayakan sepenuhnya ke polisi," tegas Elizabeth.
Keluarga membawa sejumlah barang pribadi Tito Kei. Barang-barang itu kemudian diserahkan ke kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus.
Di sisi lain, Kepala Unit II Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan kasus kematian Kei hingga saat ini masih terus didalami.
"Ya masih diselidiki. Beberapa kemungkinan yang mengarah ke pelaku memang ada," jelasnya singkat.
Tito Kei ditembak ketika sedang bermain kartu di warung dekat kediamannya, Perumahan Titian Indah, Jalan Titian RT 04/10, Kelurahan Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi. Tito ditembak pada Jumat 31 Juni sekitar pukul 20.00 WIB. Tito tewas dengan luka tembak di mata bagian kanan bawah. (Tnt/Ism)
"Polisi tadi mengatakan sudah ada beberapa progress, sudah ada arah tapi kita tidak tahu arahnya kemana. Bahasanya tadi sudah mengarah," ujar kuasa hukum keluarga Kei, Taufik Chandra, usai bertemu penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2013).
Keluarga mempercayakan proses penyelidikan kasus ini kepada kepolisian. "Sudah mengerucut pokoknya. Makanya kita percayakan sepenuh semua proses hukum ke kepolisian saja," imbuhnya.
Sementara, istri Tito Kei, Elizabeth Marline Sitaneley menegaskan tidak ada dendam kepada pelaku bila nanti terbukti. "Tidak mungkinlah. Kalau seperti itu kita tidak akan datang ke Polda Metro Jaya. Kita percayakan sepenuhnya ke polisi," tegas Elizabeth.
Keluarga membawa sejumlah barang pribadi Tito Kei. Barang-barang itu kemudian diserahkan ke kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus.
Di sisi lain, Kepala Unit II Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan kasus kematian Kei hingga saat ini masih terus didalami.
"Ya masih diselidiki. Beberapa kemungkinan yang mengarah ke pelaku memang ada," jelasnya singkat.
Tito Kei ditembak ketika sedang bermain kartu di warung dekat kediamannya, Perumahan Titian Indah, Jalan Titian RT 04/10, Kelurahan Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi. Tito ditembak pada Jumat 31 Juni sekitar pukul 20.00 WIB. Tito tewas dengan luka tembak di mata bagian kanan bawah. (Tnt/Ism)