Sukses

Penembakan di PN Gorontalo, MA: Hakim Harus Dikawal

Mahkamah Agung menyatakan peristiwa yang mengancam jiwa seorang hakim memang kerap terjadi di wilayah.

Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo dan mobil seorang hakim menjadi sasaran tembak oleh orang tak dikenal pada Selasa 23 Juli kemarin. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur peristiwa yang mengancam jiwa seorang hakim seperti itu memang kerap terjadi.

"Itu kan banyak sekali. Hakim ditinju pun pernah," kata Ridwan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).

Menurut Ridwan, memang diperlukan kewaspadaan lebih terhadap hakim. Karenanya, dia berharap agar pihak keamanan bisa diperketat lagi. "Itu jadi kehati-hatian. Berikutnya untuk keamanan lebih banyak," ujarnya.

Lebih jauh Ridwan menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan institusi kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya sidang. Khususnya pada para hakim yang menangani perkara-perkara yang rentan menimbulkan konflik.

"Perkara-perkara yang rentan, hakim-hakimnya dikawal. Saya juga dulu pernah jadi hakim HAM juga dikawal. Tapi itu insidentil saja sifatnya," ucap dia.

Ridwan mengakui, dulu memang pernah ada wacana untuk membekali para hakim senjata api. Namun, banyak yang keberatan akan wacana itu. "Yang keberatan ya yang di dalam sendiri," ujar dia.

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sekaligus mobil milik hakim Royke Inkiriwang ditembaki oleh orang tak dikenal. Kaca belakang mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi DM 1792 BA milik hakim Royke Inkiriwang terdapat lubang akibat tertembus peluru.

Mobil itu saat ini terparkir di rumah dinas hakim yang berada Jalan Cendana Kota Gorontalo, dan jaraknya sekitar 300 meter dari gedung PN Gorontalo.

Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kota, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. "Kita belum bisa berkomentar banyak, sebab motif dari kasus ini masih kita telusuri," tukas Yusuf. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini