Khofifah Indar Parawansa menilai KPU Jawa Timur telah mengabaikan ratusan ribu suara pemilih dengan membatalkan dukungan 2 partai, yakni Partai Kedaulatan dan PPNUI. Pada pemilu 2009 lalu, Partai Kedaulatan memiliki 74,9 ribu suara dan PPNUI memiliki 29,5 ribu suara.
"Artinya sekitar 105 ribu suara Jawa timur ini floating. Ini bentuk pengebirian suara rakyat," kata Khofifah di kantor pengacaranya di Kawasan Duta Merlin, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Dalam proses verifikasi dukungan bakal cagub-cawagub Jawa Timur, KPU menyebutkan ada dukungan ganda yang dilakukan kedua partai itu, yakni kepada pasangan Khofifah-Herman dan Soekawo-Saiful. Alhasil, KPU membatalkan dukungan dari partai itu kepada kedua pasangan.
"Ini diabaikan oleh KPU, PK dan PPNUI dibatalkan oleh KPU dalam proses verifikasi. Artinya ada amputasi suara sebanyak 105 ribu suara Jawa Timur yang dulunya mendukung kami," tandas Khofifah.
Hal itu, sambungnya, juga sudah masuk dalam gugatan yang diajukan kepada Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dan PT TUN Surabaya. Sidang perdana keduanya akan dilaksanakan Kamis 25 Juli besok. (Mut/Sss)
"Artinya sekitar 105 ribu suara Jawa timur ini floating. Ini bentuk pengebirian suara rakyat," kata Khofifah di kantor pengacaranya di Kawasan Duta Merlin, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Dalam proses verifikasi dukungan bakal cagub-cawagub Jawa Timur, KPU menyebutkan ada dukungan ganda yang dilakukan kedua partai itu, yakni kepada pasangan Khofifah-Herman dan Soekawo-Saiful. Alhasil, KPU membatalkan dukungan dari partai itu kepada kedua pasangan.
"Ini diabaikan oleh KPU, PK dan PPNUI dibatalkan oleh KPU dalam proses verifikasi. Artinya ada amputasi suara sebanyak 105 ribu suara Jawa Timur yang dulunya mendukung kami," tandas Khofifah.
Hal itu, sambungnya, juga sudah masuk dalam gugatan yang diajukan kepada Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dan PT TUN Surabaya. Sidang perdana keduanya akan dilaksanakan Kamis 25 Juli besok. (Mut/Sss)