Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Pekanbaru gagal mengeksekusi rumah pribadi Bupati Kampar, Riau, Jefri Noer, Rabu (25/7) kemarin. Eksekusi batal dikarenakan rumah yang hendak disegel ternyata sudah diagunkan ke sebuah bank.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (25/7/2013), rumah yang terletak di Jalan Gelugur, Pekanbaru, Riau tersebut sudah diagunkan ke sebuah Bank yang membuat pihak Kejaksaan tidak bisa melakukan penyitaan. Tak ayal, gagalnya eksekusi tersebut menyita perhatian masyarakat.
Jefri Noer kembali terpilih sebagai Bupati setelah sebelumnya sempat diturunkan dalam serangkaian aksi demo guru dan akhirnya divonis bersalah dalam perkara utang-piutang.
Diketahui, utang tersebut harusnya sudah dilunasi sejak 1996, namun hingga saat ini utang tersebut belum juga dibayarkan. (Dji/Ein).
Advertisement