Sukses

Ratusan Mobil Impor Ilegal Akan Dilelang

Bea dan Cukai Jakarta akan melelang ratusan mobil mewah impor ilegal. Selain itu, puluhan ribu tas impor ilegal juga akan dilelang.

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan mobil selundupan yang berhasil disita Bea dan Cukai, sejak enam bulan terakhir, akan dilelang pada pekan ini. Menurut rencana, hasil lelang akan digunakan untuk menalangi impor bea masuk barang yang tak dibayarkan oleh para importir nakal tersebut.

Sebagian besar mobil mewah bekas yang akan dilelang Kantor Wilayah IV Tanjungpriok, Jakarta Utara itu, berasal dari Singapura dan Jepang. Biasanya, modus operandi yang dilakukan untuk menyelundupkan mobil impor bekas itu adalah dengan penyalahgunaan dokumen impor. Mobil bekas itu dikirim dengan menggunakan kontainer yang berbeda. Padahal, berdasarkan prosedur, impor mobil bekas tak boleh dilakukan dengan menggunakan peti kemas.

Merujuk data Kanwil IV Tanjungpriok, sejak enam bulan terakhir, mobil mewah bekas yang berhasil disita sekitar 130 unit. Diperkirakan, total kerugian negara akibat kegiatan tersebut sekitar Rp 56 miliar.

Selain itu, pada kurun waktu yang sama, Kanwil Bea Cukai Tanjungpriok juga berhasil menyita sekitar 200 mobil mewah baru yang diimpor dengan cara ilegal. Dari jumlah tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 1 triliun. Bea dan Cukai juga akan melelang sekitar 15 ribu tas olah raga ilegal dari berbagai merek terkenal.(ICH/Arfan Yap Bano)