Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, Pemprov DKI telah melakukan pembatalan pengadaan 600 unit Dump Truck (truk sampah) yang berusia 15-30 tahun. Dump Truck itu dianggap sudah tidak layak untuk digunakan mengangkat sampah.
"Pasti. Karena alat beratnya belum beli. Dump Truck-nya belum beli. Makanya saya minta terus alat berat sampah nggak boleh tender, nanti musti masuk e-catalog. Hampir 600 unit kita scrap (batalkan) usia 15-30 tahun," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Menurut Ahok, jika pengadaan barang dilakukan tender atau lelang akan membutuhkan waktu lama. Maka dia meminta supaya pengadaan barang harus menggunakan sistem e-catalog.
Ia mengaku persoalan sampah merupakan masalah sejak 20 tahun lalu. Sehingga Pemprov DKI sedang melakukan penyelesaian secara bertahap.
Sejak 1 April lalu, tugas Dinas Pekerjaan Umum mengenai sampah di sungai dialihkan ke Dinas Kebersihan agar memudahkan pekerjaan masing-masing dinas. Sebab, dulu ketika Dinas PU yang mengatasi sampah di sungai menghabiskan dana banyak.
"Udah tepat. Kalau nggak, PU cuma ngaduk-ngasuk 2-3 kali bayar. Orang taman buang sampah ke kali, bayar. Dari kali diangkut PU naik ke atas, bayar. Di atas dibawa dinas kebersihan ke Bantargebang, bayar. Setelah peralihan (transisi), butuh waktu lagi. Jadi jangan salahkan orang sampah, alatnya belum ada. Tapi sekarang juga udah lumayan," ujar Ahok. (Sul/Mut)
"Pasti. Karena alat beratnya belum beli. Dump Truck-nya belum beli. Makanya saya minta terus alat berat sampah nggak boleh tender, nanti musti masuk e-catalog. Hampir 600 unit kita scrap (batalkan) usia 15-30 tahun," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Menurut Ahok, jika pengadaan barang dilakukan tender atau lelang akan membutuhkan waktu lama. Maka dia meminta supaya pengadaan barang harus menggunakan sistem e-catalog.
Ia mengaku persoalan sampah merupakan masalah sejak 20 tahun lalu. Sehingga Pemprov DKI sedang melakukan penyelesaian secara bertahap.
Sejak 1 April lalu, tugas Dinas Pekerjaan Umum mengenai sampah di sungai dialihkan ke Dinas Kebersihan agar memudahkan pekerjaan masing-masing dinas. Sebab, dulu ketika Dinas PU yang mengatasi sampah di sungai menghabiskan dana banyak.
"Udah tepat. Kalau nggak, PU cuma ngaduk-ngasuk 2-3 kali bayar. Orang taman buang sampah ke kali, bayar. Dari kali diangkut PU naik ke atas, bayar. Di atas dibawa dinas kebersihan ke Bantargebang, bayar. Setelah peralihan (transisi), butuh waktu lagi. Jadi jangan salahkan orang sampah, alatnya belum ada. Tapi sekarang juga udah lumayan," ujar Ahok. (Sul/Mut)