Sukses

Nyalon Kapolri, Kabareskrim Sutarman Laporkan Harta Kekayaan

Setelah melaporkan hartanya, mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan membuka berapa kekayaanya.

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman akhirnya menyelesaikan klarifikasi harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Setelah melaporkan hartanya, mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan membuka berapa kekayaanya.

"Masih seperti dulu," kata Sutarman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Meski terus didesak untuk menjelaskan hartanya, Sutarman tetap tak menjawab. Sambil tersenyum dan sempat melambaikan tangan, dia pun langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan lobi gedung KPK.

Dalam catatan KPK, Kepala Bareskrim Polri ini diketahui melaporkan kekayaan terakhir kali pada 1 Maret 2012. Total harta kekayaan yang dimiliki berjumlah Rp 5.346.714.200 dan US$ 24.194.

Harta kekayaan Sutarman ini meliputi tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 3.564.370.000. Selain itu ada juga logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 117 juta. Sutarman juga tercatat memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2004 senilai Rp 325 juta.

Tak hanya itu, Sutarman juga memiliki surat berharga senilai Rp 231.250.000 dan giro senilai Rp 1.109.094.200, serta US$ 24.194. (Sul/Riz)