Sukses

5 Pelaku Curanmor Modus Bocorkan Ban Dibekuk

Tim Resmob Polda Metro menangkap pencuri yang kerap melancarkan aksinya dengan menggemboskan ban mobil.

Tim Resmob Polda Metro menangkap kompoltan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melancarkan aksinya dengan menggemboskan ban mobil. 5 Dari 6 tersangka telah tertangkap. Mereka berinisial S, P, SA, H, dan DC. Sedangkan, 1 pelaku lainnya yang berinisial ARM masih buron.

"Para pelaku sudah sering melakukan tindak kejahatannya dan sudah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta," kata Kasatresmob Kombes Pol Adex, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013).

Adex menjelaskan, para pelaku memang mengincar nasabah bank yang kelihatan mengambil uang banyak untuk dijadikan sasaran potensial. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki perannya masing-masing.

"Ada yang berusaha menghalangi pengendara lain. Ada yang berperan mengambil barang. Ada yang berperan pula membawa motor untuk kabur," paparnya.

Modus ini, lanjut Adex, menggunakan rangka dari payung. Pelaku menyebar rangka payung yang tajam agar terlindas ban mobil.

"Kalau rangka payung yang tajam itu kan tengahnya bolong. Jadi ban tubeless sekalipun akan gembos," tuturnya.

Terakhir kali pelaku melakukan aksinya pada seorang berkewarganegaraan Singapura bernama Gohel Praful Chandra. Setelah menandai Gohel sebagai mangsa, mereka menebar rangka payung yang tajam di sekitar mobil Toyota Kijang bernopol B 1793 FFJ.

Setelah Gohel beranjak dari bank, dan naik ke mobilnya. Sejurus kemudian, ban mobil korban bocor. Ia pun berhenti dan menggantinya. Saat itulah, pelaku datang dan mengambil tas yang diduga berisi uang.

Namun, saat dibuka pelaku, tidak ada uang di tas tersebut, hanya dokumen-dokumen dan paspor.

Atas kejahatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas. (Sul/Riz)

Video Terkini