Sukses

Rusun Superblok Dibangun di Marunda

Pemprov DKI akan membangun superblok rusunawa di kawasan Marunda, Jakarta Utara, tahun ini.

Pemprov DKI akan membangun superblok rusunawa di kawasan Marunda, Jakarta Utara, tahun ini. Saat ini telah tersedia 100 hektar lahan dari 400 hektar yang ditargetkan. Lahan tersebut diperoleh dari kewajiban pengembang membangun seluas 20 persen dari luas lahan yang dibangun oleh perusahaan yang memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

"Ini contoh superblok nanti. Di Marunda. Tambah tanah lagi. Daerahnya rahasia dulu. Kita udah kuasai 100 hektar. Kita mau kuasai sampai 400 hektar. Ada tamannya lagi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Ahok mengatakan, pembangunan tersebut nantinya di bawah tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jumlah tower yang akan dibangun sebanyak 221 tower dengan 80 unit per tower. 1 Tower terdiri dari 6 lantai, yaitu 1 lantai ruang terbuka dan 5 hunian serta masing-masing lantai memiliki 16 unit. Berarti totalnya sejumlah 17.640 unit rusun untuk ukuran 100 hektar.

"Kita tugaskan Jakpro untuk kerjakan. Kita tidak mau bikin terlalu tinggi kan. Kalau pake lift kan repot. Pak Gubernur kan pikir jangan pake lift-lah supaya maintenance-nya murah," kata mantan bupati Belitung Timur itu.

Di samping itu, di kawasan rusunawa tersebut juga akan dibangun kantor Dinas Pekerjaan Umum yang baru seluas 10 hektar di dekat Kanal Banjir Timur (KBT). Rencananya kantor tersebut akan selesai sekitar 4 bulan pembangunan dan dibangun oleh swasta. Kemudian akan dibangun pasar, taman, lapangan olahraga serta sekolah sebagai fasilitas umum rusun tersebut.

"Nanti PU dapat kantor yang baru di dekat KBT. Supaya gampang kontrol. Terus pegawai-pegawainya bisa tinggal di situ (rusun). Lebih bagus, lebih luas. Ada pasar dan sekolah juga nanti di sana. Rusunnya sambil jalan juga, kalau keburu pematangan tanah," ujar Ahok.

Dari 100 hektar lahan rusun, Agung Podomoro menyumbang 45 hektar. Selebihnya dari pengembang lain. Rencananya 63 hektar untuk hunian atau rusun, 14 hektar untuk jalan utama, 3 hektar untuk Sarana Umum Kota (SUK), dan 20 hektar untuk Karya Perkantoran/Karya Pergudangan (Kkt/Kpd). (Sul/Sss)