Pengacara Hotma Sitompoel mengatakan bahwa Mario C Bernardo (MCB) adalah partner di Kantor Hukum Hotma Sitompoel and Partner. Namun, dia menyatakan bahwa Mario bertindak sendiri dalam mengurus kepentingan hukum klien.
"Kantor kami sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang menjadi pokok persoalan dalam penangkapan Mario C Bernardo," kata Hotma di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013) malam.
Hotma mengatakan, setelah diinventarisir, seluruh perkara yang ditangani oleh kantor Hotma pada saat ini di tingkat Mahkamah Agung, tidak ada satu pun yang melibatkan Mario C Bernardo sebagai handling lawyer atau pengacara utama yang menangani perkara.
"Kantor kami pun ingin mengetahui siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjadi permasalahan dalam perkara ini," kata Hotma.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali menangkap tangan 2 orang yang diduga melakukan praktik suap. Mereka adalah DS, pegawai Mahkamah Agung yang ditangkap saat naik ojek di kawasan Monas, Jakarta Pusat. DS diduga telah menerima uang dari MCB di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Sementara itu, pukul 13.20 WIB MCB juga ditangkap oleh penyidik KPK saat berada di kantornya. Tidak ada perlawanan dalam upaya penangkapan itu. Kini status keduanya akan ditetapkan 1x24 jam apakah penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. (Ado)
"Kantor kami sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang menjadi pokok persoalan dalam penangkapan Mario C Bernardo," kata Hotma di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013) malam.
Hotma mengatakan, setelah diinventarisir, seluruh perkara yang ditangani oleh kantor Hotma pada saat ini di tingkat Mahkamah Agung, tidak ada satu pun yang melibatkan Mario C Bernardo sebagai handling lawyer atau pengacara utama yang menangani perkara.
"Kantor kami pun ingin mengetahui siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjadi permasalahan dalam perkara ini," kata Hotma.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali menangkap tangan 2 orang yang diduga melakukan praktik suap. Mereka adalah DS, pegawai Mahkamah Agung yang ditangkap saat naik ojek di kawasan Monas, Jakarta Pusat. DS diduga telah menerima uang dari MCB di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Sementara itu, pukul 13.20 WIB MCB juga ditangkap oleh penyidik KPK saat berada di kantornya. Tidak ada perlawanan dalam upaya penangkapan itu. Kini status keduanya akan ditetapkan 1x24 jam apakah penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. (Ado)