Kejaksaan Tinggi Papua kembali menahan satu tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana kas daerah Provinsi Papua Barat. Usai diperiksa oleh tim penyidik Kejati Papua, mantan Sekda Papua Barat, Marthen Luther Rumadas, akhirnya ditahan penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Papua.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (26/7/2013) pagi, disebutkan Rumadas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana kas daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2010.
Proses penahanan sempat berjalan alot di mana kuasa hukum tersangka menolak kliennya dinaikan ke mobil tahanan kejaksaan. Setelah dijelaskan oleh tim penyidik, akhirnya tersangka mau dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Abepura, Jayapura, Papua. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 22 miliar. (Ado)
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (26/7/2013) pagi, disebutkan Rumadas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana kas daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2010.
Proses penahanan sempat berjalan alot di mana kuasa hukum tersangka menolak kliennya dinaikan ke mobil tahanan kejaksaan. Setelah dijelaskan oleh tim penyidik, akhirnya tersangka mau dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Abepura, Jayapura, Papua. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 22 miliar. (Ado)