Polisi belum bisa menetapkan kesimpulan kasus pengeroyokan artis Nikita Mirzani. Sebab, keterangan dari Nikita, Yun Tjun sebagai terlapor, maupun para saksi belum menggambarkan peristiwa pengeroyokan Sabtu dini hari itu dengan jelas.
"Ceritanya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) masih belum tergambar. Masih perlu pemeriksaan lagi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (28/7/2013).
Oleh sebab itu, kata Trunoyudo, polisi kembali akan menjadwalkan pemeriksaan Nikita dan Yun Tjun untuk memperdalam penyelidikan kasus ini.
"Kami akan mengkonfrontir mereka. Selain itu juga perlu dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian," tutur dia. Namun, Trunoyudo belum bisa memastikan kapan konfrontasi Nikita dan Yun Tjun akan dilakukan.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 8 orang terkait kasus ini. Polisi juga belum menetapkan tersangka. "Jadi kami masih akan memeriksa saksi-saksi. Kami juga menunggu visum," ujar Trunoyudo. (Eks/Ism)
"Ceritanya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) masih belum tergambar. Masih perlu pemeriksaan lagi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (28/7/2013).
Oleh sebab itu, kata Trunoyudo, polisi kembali akan menjadwalkan pemeriksaan Nikita dan Yun Tjun untuk memperdalam penyelidikan kasus ini.
"Kami akan mengkonfrontir mereka. Selain itu juga perlu dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian," tutur dia. Namun, Trunoyudo belum bisa memastikan kapan konfrontasi Nikita dan Yun Tjun akan dilakukan.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 8 orang terkait kasus ini. Polisi juga belum menetapkan tersangka. "Jadi kami masih akan memeriksa saksi-saksi. Kami juga menunggu visum," ujar Trunoyudo. (Eks/Ism)